TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kini tengah menyidangkan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Dari delapan tersangka korupsi e-KTP yang disidik KPK, pengadilan Tipikor Jakarta sudah menyidangkan lima tersangka.
Kini masih ada dua tersangka yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni Irvanto, keponakan Setya Novanto dan pengusaha Made Oka.
Sementara satu tersangka lainnya, Markus Nari masih proses penyidikan.
Meski menjadi tersangka, KPK tidak kunjung menahan Markus Nari.
Di sidang, Selasa (18/9/2018) kemarin, setidaknya lima tersangka korupsi e-KTP dipertemukan.
Mereka yakni Sugiharto, Anang Sugiana dan Setya Novanto yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin.
Para narapidana tersebut (Sugiharto, Anang dan Setya Novanto) hadir sebagai saksi fakta.
Sementara dua lainnya Irvanto dan Made Oka, duduk di kursi terdakwa didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
Persidangan berjalan lancar tanpa ketegangan. Jumlah saksi yang dihadirkan setidaknya ada 10 orang, dibagi menjadi dua sesi.
Sugiharto, Anang dan Setya Novanto diperiksa bersamaan di sesi kedua.
Pantauan Tribunnews.com, saat bagian penyerahan barang bukti dari jaksa dengan disaksikan oleh masing-masing saksi, suasana persidangan tampak "mencair"
Para tersangka di kasus ini saling ngobrol santai hingga saling bercanda dan tertawa kecil. Anang beberapa kali menepuk pundak Made Oka memberikan semangat.
Diketahui Made Oka menderita sakit bahkan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, Setya Novanto juga asyik ngobrol dengan jaksa KPK sambil menunggu gilirannya dipanggil ke hadapan majelis hakim mengkonfirmasi barang bukti.
Sugiharto juga terlihat berbincang dengan Irvanto.
Selanjutnya, Setya Novanto turut terlibat perbincangan dengan Made Oka Masagung.
Dari bahasa tubuhnya, Made Oka terlihat merasa kedinginan.
Dia terus menggenggam tissue. Beberapa kali, dia memegang pipinya agar merasa hangat.
Rasa dingin tidak hanya dirasakan oleh Made Oka. Di akhir persidangan, Setya Novanto juga menggunakan jaket kulit hitam.
Sedangkan yang lain, Sugiharto, Irvanto dan Anang tetap setia menggunakan batik.
Catatan Tangan Novanto
Ketika duduk di kursi terdakwa, Setya Novanto selalu membawa buku agenda berwarna hitam.
Buku itu berisi tulisan tangan Setya Novanto terkait aliran dana "uang panas" e-KTP ke sejumlah anggota DPR RI.
Kini Setya Novanto tidak lagi menenteng buku hitamnya. Saat bersaksi untuk kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta bagi keponakannya Irvanto dan Made Oka.
Setya Novanto selalu menggenggam kotak kacamata dan sebuah notes warna putih. Dua barang ini tidak pernah lepas dari genggaman mantan Ketua DPR RI tersebut.
Saat memberikan keterangan di persidangan, Selasa (18/9/2018) kemarin, Setya Novanto berpatokan pada isi di notesnya. Lantas apa isi notes itu? Sama kah seperti buku hitam?
Mengintip notes Setya Novanto, notes tersebut polos tanpa garis. Disana terlihat tulisan tangan Setya Novanto yang rapi menggunakan tinta hitam.
Di tengah-tengah notes, ada huruf SN berukuran besar yang menandakan singkatan namanya Setya Novanto.
Di beberapa bagian yang dinilai penting, Setya Novanto memberikan stabilo kuning.
Sekilas, buku ini hampir sama dengan buku agenda hitam.
Dimana tertera penerimaan uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR.
Dalam keterangannya di sidang, mantan ketua Umum Golkar ini kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek e-KTP.
Beberapa nama itu merupakan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nama-nama ini sama dengan hasil konfrontasi dirinya dengan Irvanto di hadapan penyidik KPK.
Menurut Setya Novanto, keponakannya itu (Irvanto) menyerahkan uang ke Chairuman Harahap 500 ribu dollar AS, Jafar hafsah 100 ribu dollar AS, Ade Komarudin 700 ribu dollas AS.
Agun Gunandjar 1 juta dollar AS, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500 ribu dollar AS pemberian pada Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Setya Novanto.
Lanjut untuk Olly Dondokambey 500 ribu dollar AS, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung juga masing-masing mendapat 500 ribu dollar AS.
Masih menurut Setya Novanto, uang tersebut diberikan Irvanto atas perintah Andi Narogong. Beberapa diantara penyerahan disaksikan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. (Tribunnews.com)