Kisah Jebolan Indonesian Idol Jadi Maling Modus Pecah Kaca, Jadi Robinhood Demi Biayai Anak

Penulis: Yogi Gustaman
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan finalis Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya Deni Fredla Ochrels (34) digelandang ke Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Tak cukup mendapatkan uang dari menyanyi, ditambah banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, finalis Indonesian Idol ini menjadi maling.

Ya, Dede Richo Ramalinggam (29) pernah menjadi finalis Indonesian Idol Session V tertangkap anggota Polsek Serpong karena menjadi otak pencurian bermodus pecah kaca.

Polisi turut menangkap kakak Dede Idol, Deni Fredla Ochrels (34) pada Rabu (19/9/2018).

TribunJakarta.com mencoba menghimpun sepak terjang Dede Idol sampai menjadi maling. Di ajang pencarian bakat menyanyi, Dede Idol masuk 12 besar.

Bobol mobil Yoza

Dede dan kakaknya tertangkap setelah memecahkan kaca mobil milik Lakshmana Yoza yang terparkir di sebuah restoran ayam goreng cepat saji di BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Sabtu (15/9/2018) lalu.

Dari dalam mobil tersebut, Dede Idol dan kakaknya berhasil menggasak satu tas berisi sebuah drone DJI MAVIC berwarna silver.

Tim Viper Polsek Serpong pun bertindak cepat dan mencari keduanya.

Hingga Selasa (18/9/2018), polisi berhasil meringkus Dede di kontrakannya di Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Kota Tangerang.

"Lalu dikembangkan ke pelaku berikutnya atas nama DFO sekitar pukul 08.00 WIB dan berhasil ditangkap di Perumahan Icon Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.

Dalam ekspose perkara tersebut, Kapolres Tangsel didampingi Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan.

Biaya anak di pesantren dan yatim

Hasil interogasi sementara kepolisian, Dede Idol mengaku mencuri bermodus pecah kaca mobil demi membiayai anaknya di pesantren.

Hal itu disampaikan Dede Idol saat penyidik menggelar ekspose tersangka dan barang bukti di Polsek Serpong.

Ia mengaku mencuri untuk membiayai anaknya.

Pria asal Medan, Sumatera Utara, ini mengatakan hasil mencuri juga diberikan kepada anak yatim dan orang-orang tidak mampu di pinggir jalan.

"Biaya anak, ngasih juga anak yatim, sama ibu-ibu di pinggir jalan. Saya kerja benar, cuma (tidak mencukupi), saya penyanyi," ujarnya singkat.

Saat ekspose perkara Dede Idol dan kakaknya mengenakan pakaian oranye khas tahanan.

Selama ditanya awak media Dede Idol hanya menekuk kepalanya saat menjawab.

Kena tembak polisi

Polisi terpaksa menembak kaki Dede Idol dan kakaknya, Deni Fredla Ochrels saat hendak kabur karena hendak ditangkap.

Bekas timah panas yang dibalut perban di kedua betis kakak beradik itu masih terlihat saat ekspose perkara.

Kaki mantan finalis Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya Deni Fredla Ochrels (34) bekas tembakan polisi tertutup perban saat keduanya digelandang ke Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018). (TribunJakarta.com/Jaisy Rachman Tohir)

"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena mereka coba lari saat ditangkap," terang Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.

Kapolres memaparkan Dede Idol dan kakaknya sudah beraksi di sembilan lokasi berbeda di Tangsel, Tangerang, Kabupaten Tangerang, hingga Jakarta Selatan.

"(Lokasi) 10 di depan SMU 70 Bulungan, Jakarta Selatan," papar dia.

Gunakan pecahan keramik busi

Dede Idol mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik untuk memecahkan kaca sekali beraksi.

Ia hanya butuh pecahan keramik busi, membasahinya dengan liur lalu melemparkannya ke kaca mobil. 

Kaca mobil yang terkena lempara keramik busi seketika pecah tanpa menimbulkan suara gaduh.

Dede Idol mengakui mempelajari teknik pencurian itu dari YouTube.

"Belajar dari Youtube," ujar Dede Idol.

Dede Idol mempraktikkan cara memecah kaca mobil tanpa membuatnya gaduh di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/9/2018). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Dede Idol pun mempraktikkan aksinya memecahkan kaca menggunakan pecahan keramik busi ke sebuah kaca mobil pikap.

Terlebih dulu ia memasukkan pecahan kecil keramik besi ke dalam mulutnya.

Setelah dinilai cukup basah, ia melemparkannya ke arah kaca mobil dan langsung retak seketika.

Pria asal Medan Sumatera Utara itu langsung merusak kacanya menggunakan sikut.

Tak sampai 10 detik ia sudah membuat lubang yang besar di kaca sehingga membuatnya leluasa menggasak barang berharga di dalamnya.

Pesan Kapolres

Kapolres mengatakan, teknik pelemparan kaca itu khusus mobil dengan alarm. Sedangkan mobil tanpa alarm, Dede Idol cukup membobol pintu menggunakan mata kunci besi yang sudah diraut lancip.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar jangan menyimpan barang berharga di dalam mobil, karena pelaku modus oecah kaca sudah sangat cepat dalam beraksi.

"Diimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil," imbaunya.

Penyidik menjerat Dede Idol dan kakaknya pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun kurungan penjara.

Berita Terkini