TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs online di sscn.bkn.go.id dikabarkan belum dibuka hari ini, Rabu 19 September 2018.
Sebelum melamar dan membuka situs sscn.bkn.go.id, kamu wajib perhatikan yang akan digunakan.
Hal tersebut berupaya untuk mengantisapasi server down.
Berikut TribunJakarta.com rangkum dari TribunStyle dan hasil rapat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKN) antisipasi server down sebelum mengunggah dokumen persyaratan di sscn.bkn.go.id dan sembilan syarat dasar yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2018.
FOLLOW YA:
Antisipasi server down
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkonfirmasi bahwa tanggal 19 September 2018 pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dimulai.
Di tanggal tersebut situs sscn.bkn.go.id hanya akan mengumumkan semua formasi, lowongan jabatan, dan persyaratan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Saat ini, situs sscn.bkn.go.id belum dapat dibuka, namun bisa dibuka pasa Rabu 19 September 2018 pukul 13.00 WIB.
Untuk menghindari server down atau akses yang lambat kamu wajib melakukan tiga tips yang diberikan BKN ini.
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Syarat Dasar
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Selain itu terdapat batas usia yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
Namun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.(*)
• Besok Pendaftaran CPNS 2018: Begini Cara Mencegah Kegagalan Saat Mengunggah Berkas di sscn.bkn.go.id
• Krisdayanti Soroti Bagian Mata Foto Masa Kecil Najwa Shihab di Instagram
• Hilda Vitria Akui Sempat Putusin Billy Syahputra dan Bongkar Perasaan Usai Isu Ranjang Kriss Hatta
• Billy Syahputra Tanggapi Kemarahan Hilda Vitria Soal Makanan yang Dimakannya, Begini Faktanya