Bocah Lima Tahun yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Bekasi Mengalami Trauma Berat

Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Pada Anak Mien Aminah (kedua dari kiri) bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - M, bocah lima tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi yang diduga jadi korban kekerasan, kondisinya sejauh ini mengalami trauma berat.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Pada Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Mien Aminah, Rabu (26/9/2018).

Pihak DPPPA sejauh ini telah melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi Selatan, tempat M dirawat.

"Kondisinya sejauh ini memang anaknya mengalami trauma berat, artinya dia kalau ada orang merasa takut, kita juga waktu kesana gak bisa masuk, melihat langsung kondisi anak," kata Mien Aminah, di Kantor Pemkot Bekasi.

Trauma itu kata Mien didapat dari dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap M, bahkan pihak rumah sakit masih melarang siapapun untuk bertemu langsung dengan M lantaran trauma berat yang diderita.

"Sementara anak ada larangan pihak rumah sakit agar tidak ditemui siapapun, sementara ibunya juga dilarang menengok anak, karena anak itu trauma juga kalau melihat ibunya," jelas dia

DPPPA juga tengah berusaha untuk melalukan penyembuhan kepada ibu korban yang sejauh ini juga belum bisa dimintai keterangan lantaran trauma melihat anaknya mejadi korban kekerasan.

"Dengan orang tua kami juga belum sampai bisa berkomunikasi tapi kita berusaha untuk lakukan konseling dengan syarat kordinasi ke Polres," jelas dia.

"Traumatis ini yang harus kita sembuhkan lebih lanjut, mungkin fisik mudah-mudahan bisa sembuh dalam waktu dekat, sedangkan proses secara hukum tetap ada di bagian Polres," tambah dia.

Sebelumnya, dugaan kekerasan anak menimpa bocah perempuan berinisial M (5). Kejaidan terjadi di kediamannya sendiri di Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu 22 september 2018.

Banyaknya Debu di Jalan Kalimalang Jadi Keluhan Warga dan Pengendara Motor

Hari Ini, Maruf Amin Akan Temui Istri Gus Dur Sinta Nuriyah di Ciganjur

Live Streaming Korea Open 2018, Adu Kuat Jonatan Christie Kontra Kanta Tsuneyama

Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rury Arief Rianto mengatakan sejuah ini pihaknya telah bertemu dengan orang tua korban.

Dari pengakuan Ibu kandungnya berinisal A, saat itu korban tengah bersama asiten rumah tangga dan kakak kandungnya yang berusia tujuh tahun.

Pada malam hari sebelum kejadian, A mengaku pergi bersama empat orang teman lelakinya ke Jakarta. Sebelum pergi, keempat temannya menitip motor di kediamannya.

Setelah dari Jakarta, keempat temannya pulang lebih dulu dan mengambil motor di kediaman korban. Namun sekitar pukul 05.00 WIB, ketika A pulang, mendapati anaknya mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.

"Kita mendalami dulu apa yang terjadi sebenarnya, karena berdasarkan informasi awal dilakukan oleh orang terdekat," kata Rury.

Berita Terkini