Polisi Sebut Peluru di Ruangan Fraksi PAN dan Partai Demokrat Berasal dari Tersangka IAW dan RMY

Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluru di ruangan 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jaya Baya

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya menjelaskan bekas tembakan di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR adalah peluru yang sama dilepaskan oleh dua tersangka IAW dan RMY.

Menurutnya, adanya bekas tembakan atau peluru nyasar di DPR itu yang kembali ditemukan di ruangan anggota dewan itu baru kembali ditemukan.

"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga. Hanya baru ketahuan sekarang," kata Ulung saat dihubungi, Rabu (16/10/2018).

Dijelaskan olehnya, terdapat empat peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika IAW dan rekannya melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (16/10).

"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tandasnya.

Peluru Kembali Ditemukan di Gedung DPR

Bukan Anggota Perbakin, Dua Tersangka Kasus Peluru Nyasar Pinjam Senjata dari AG

Peluru Nyasar di DPR: Pelaku PNS Kemenhub, Tambahkan Switch Auto dan Terancam 20 Tahun Penjara

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan dua pegawai negeri Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY sebagai tersangka.

Kasus peluru nyasar itu ternyata akibat saat keduanya berlatih menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Amriyono Prakoso)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puslabfor Polri: Penembaknya yang Kemarin Juga

Berita Terkini