Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAGEDANGAN - Puluhan mahasiswa dari UIN Jakarta dan Universitas Pamulang serta masyarakat berunjuk rasa di depan Polsek Cisauk karena menganggap aparat kepolisian bertindak tidak profesional. Menurut warga, polisi menolak laporan warga, terkait kasus pencurian ikan gurame yang terjadi pada Kamis (12/10/2018).
Suhendar, salah satu warga Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) yang turut berunjuk rasa menjelaskan kronologi kasua pencurian gurame itu.
Bermula sekira pukul 01.00 WIB, Kamis (18/10/2018), pemilik empang bernama Mulyadi menduga A akan mencuri ikannya dengan cara memancing, dan sudah mendapatkan satu ekor ikan gurame.
Mulyadi menghampiri A dan sempat terjadi cekcok hingga Mulyadi memukul kepala A. Tak lama, A menuju rumahnya dan kembali ke halaman rumah Mulyadi membawa golok dan pacul, serta mengancam akan membunuh.
"Tapi tidak terjadi," ujar Suhendar.
Pada Sabtu (6/10/2018), Mulyadi justru dilaporkan ke Polsek Cisauk oleh A.
"Ya memang setelah kejadian, yang digetok ini didukung oleh BPPKB Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten. Termasuk waktu melapor ke sini, mereka dikawal begitu," ujar Hendar.
Pada Kamis (11/10/2018), Mulyadi baru mengetahui kalau dirinya dilaporkan karena ada tetangganya, salah satu saksi, yang mendapat panggilan dari polisi.
Hari itu juga, Mulyadi hendak melaporkan balik A, namun aparat kepolisian menolaknya.
"Begitu yang dicuri (Mulyadi) ngelaporin, enggak diterima. Ya enggak boleh, begitu arogansinya. Enggak bisa, bahkan kamu yang ngegetok saya tahan sekarang," ujar Suhendar menirukan ujaran penolakan dari oknum polisi itu.
Keesokan harinya, Mulyadi mendapat panggilan untuk diminta penjelasan terkait kejadian tersebut.
"(Mulyadi) dipanggil katanya disuruh mau ngejelasin, rupanya langsung ditangkap. Ditangkap sama aparat kepolisian ini. Begitu ditanya surat penangkapan, enggak ada, karena ini bukan penangkapan, bukan penahanan, tapi diamankan," ujar Suhendar.
• Doa Ibu Antarkan Muhammad Ridho Jadi Kiper Timnas Senior
• Sederet Ramalan Cinta Berdasarkan Zodiak, Virgo Bakal Tarik Perhatian Pasangannya
• Jelang Sidang Pembaaan Vonis, Roro Fitria Mengaku Perbanya Dzikir
Hendar mengatakan M ditahan selam lima hari dan baru ditangguhkan kemarin, Rabu (18/10/2018).
"Kemarin baru dibebaskan setelah lima hari ditahan," ujar Hendar.
Kasus yang berisi penolakan laporan oleh Mulyadi itulah yang membuat puluhan mahasiswa dan warga berunjuk rasa di depan Mapolsek Cisauk.
Pihaknya pun berharap setelah unjuk rasa ini kepolisian bisa mengevaluasi kinerjanya agar bertindak profesional.