Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Polemik dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Pemerintah Kota Bekasi yang terlambat cair sempat berujung pada razia sejumlah truk sampah dari Jakarta oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Dishub Kota Bekasi merazia truk sampah di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya exit tol Bekasi Barat.
Sedikitnya puluhan truk ditahan Dishub Kota Bekasi saat razia yang digelar pada Rabu (17/10/2018) lalu.
Imbasnya, truk sampah Jakarta yang mengarah ke Bantar Gebang kian jarang terlihat di akses Jalan Jenderal Ahmad Yani, hanya beberapa kendaraan truk sampah jenis compactor atau tertutup yang masih terlihat melintas.
Febriyanto, Kepala Satuan Pelaksana Pengelolahan Energi Terbarukan, Dinas Lingkungan Hidup Prov DKI Jakarta, mengatakan truk sampah terbuka diarahkan melintas melalui akses tol Jatiasih lalu lanjut ke arah Jalan Cipendawa.
Hal itu dilakukan karena sesuai perjanjian dengan Pemkot Bekasi bahwa truk yang melintas di exit tol Bekasi Barat khusus truk jenis compactor.
"Truk compactor itu bisa bekerja 24 jam tapi khususnya jam 5 sampai jam 21 malam. Truk lainnya dari jam 21 malam sampai jam 5 pagi, kita tetap mengarahkan lewat Cipendawa sama Transyogi Cibubur aja biar aman," kata Rizky di Bantar Gebang, Senin (22/10/2018).
Jika dihitung biaya tol yang harus dibayarkan jika melalui exit tol Jatiasih lebih mahal ketimbang melalui akses exit tol Bekasi Barat, namun biaya tol kata Rizky sudah dianggarakan agar tidak membebani sopir truk.
"Sebetulnya untuk biaya tol ada anggarannya, tapi memang kalo hitung-hitungan benar lewat tol Jatiasih lebih mahal, karena tarif lewat tol JORR lebih tinggi (mahal) dari pada tol Jakarta-Cikampek (exit tol Bekasi Barat) tapi itu semua sudah dianggarkan," jelas dia.