TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Kemenkumham mengumumkan bahwa hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 di undur.
Tadinya, Kemekumham akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 hari ini, Kamis (8/11/2018) dalam situs resminya cpns.kemenkumham.go.id .
Hal tersebut dilansir TribunJakarta.com dalam akun twitter milik CPNS milik Kemenkumham.
"Mudah-mudahan tanggal 8 november 2018 bisa utk seluruh Indonesia." tulis @cpnskumham.
Lantas @cpnskumham mengumumkan kembali bahwa hasil pengumuman SKD CPNS 2018 Kemenkumham diundur.
"Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diundur. Informasi selengkapnya akan muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id . Jadi tidak tanggal 8 november 2018 ya.," tulis @cpnskumham.
Melalui penjelasan diundurnya pengumuman hasil SKD, Kemenkumham mengimbau agar pelamar CPNS 2018 terus memantau web resmi CPNS 2018 Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id .
Lantaran semua pengumuman mengenai CPNS 2018 akan diinfokan dalam situs cpns.kemenkumham.go.id .
Pelamar yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan melanjutkan perjuangannya di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.
Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan pelamar selama mengikuti SKD juga dinyatakan gagal.
• Tretan Muslim-Coki Pardede Pamit, Gus Miftah: Harusnya Stand Up Kayak Gitu Nggak di Indonesia Bro
• Maia Estianty Dinikahi Irwan Musry, Dul Jaelani: Kaya Raya Tapi Tak Baik Buat Apa
SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.
Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.
Sedangkan Pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) diumumkan bakal dilaksanakan pada tanggal 12 - 13 November 2018.