Anies Baswedan Akan Bangun Rumah Warga yang Terdampak Tanah Ambles di Ancol

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi lokasi tanah ambles di RT 02/RW 08, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (20/11/2018) siang.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan membangun kembali rumah yang terkeba imbas tanah ambles di bantaran anak kali Ciliwung, RT 01/RW 08, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Hal itu Anies Baswedan sampaikan selepas peninjauan ke lokasi, Selasa (20/11/2018). Dia mengatakan pembangunan kembali rumah yang terdampak tanah ambles akan dilakukan selesai proyek dinding penahan oleh Dinas SDA DKI Jakarta di lokasi tersebut rampung.

Saat ini total ada delapan KK yang mengungsi akibat rumahnya terdampak. Mereka mengungsi di tenda tak jauh dari lokasi tanah ambles.

"Yang kita butuhkan sekarang langkah ke depannya, satu, adalah delapan KK yang tinggal di sini yang rumahnya sekarang menjadi tidak aman. Mereka mengungsi kita akan segera bangunkan kembali rumahnya supaya mereka bisa menempati tempat yang sama," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengatakan rumah warga yang terdampak akan dibangun kembali sesuai kondisi awalnya, yakni semi permanen.

Anies mengharapkan pertengahan Desember 2018 warga yang terdampak bisa menempati rumah mereka kembali.

"Bagi keluarga yang terdampak, kita akan pastikan bahwa rumahnya akan terbangun. Insya Allah pertengahan Desember mereka bisa tinggal lagi di sini," jelas Anies Baswedan.

Proyek Dinding Penahan di Lokasi Tanah Ambles Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Tinjau Lokasi Tanah Ambles di Pademangan, Gubernur Anies: Buat Saya yang Penting Penyelesaiannya

Warga Sempat Selamatkan Diri Saat Tanah Ambles di Bantaran Kali Ciliwung Pademangan

Meski demikian, Anies Baswedan belum bisa berbicara banyak terkait legalitas bangunan dan status tanah warga yang rumahnya berada di bantaran kali.

Yang Anies katakan hanyalah bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bertanggung jawab memastikan warga yang tinggal di sana aman.

"Jadi begini, nanti soal legal dan status tanah kita bicara kemudian. Faktanya mereka tinggal di tempat ini, dan faktanya tempat ini longsor, karena itu tugas kita memastikan tanah di sini aman, dan mereka bisa bermukim di situ lagi," ucapnya.

Berita Terkini