TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Bagi peserta yang namanya tercantum di hasil SKD berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sebelumnya, sejumlah instansi termasuk BIN telah menunda pengumuman hasil SKD.
Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya pelamar CPNS 2018 yang tak lolos passing grade.
Hingga kemudian, pemerintah menerapkan kebijakan sistem rangking bagi instansi dengan pelamar yang belum memenuhi 3 kali formasi.
BIN membuka 199 lowongan CPNS yang terdiri dari 20 cumlaude, 3 disabilitas, 3 Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta 173 umum.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman resmi bin.go.id, kini hasil pengumuman SKD CPNS 2018 telah diinformasikan.
Dari dokumen resmi pengumuman tersebut, ada 169 peserta yang terdiri dari berbagai formasi berhak melaju ke tes SKB.
Berikut alokasi formasi CPNS 2018 di BIN dirangkum TribunJakarta.com:
I. Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi CPNS:
1. Sekretariat Utama.
2. Inspektorat Utama.
3. Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri.
4. Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri.
5. Deputi Bidang Kontra Intelijen.
6. Deputi Bidang Intelijen Ekonomi.
7. Deputi Bidang Intelijen Teknologi.
8. Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi.
9. Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen.
10. Badan Intelijen di Daerah (Binda).
11. Pusat Pembinaan Profesi Intelijen.
12. Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
II. Jabatan:
1. Analis Bahan Keterangan
2. Analis Intelijen
3. Analis Kebutuhan Logistik Intelijen
4. Analis Laporan Hasil Pengawasan
5. Analis Kinerja
6. Analis Diklat
7. Pengadministrasi Senjata Api dan Amunisi
8. Pengolah Data Intelijen
9. Analis Hukum
10. Penyusun Program dan Anggaran
11. Teknisi Elektronika
12. Teknisi Listrik dan Jaringan
Setelah melalui tahap SKD nantinya peserta masih harus melalui SKB.
Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS 2018 BIN.
Selamat bagi yang lolos!
(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)