Diduga Masih Banyak Korban penipuan, Polres Tangsel Buka Posko Aduan Pengembang Bodong PT CKK

Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, di Rumah Sakit Hermina, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (31/7/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG- Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menduga masih banyak korban penipuan pengembang bodong PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK).

PT CKK dengan Direktur bernama John Suamantri, diduga melakukan penipuan, bermodus memasarkan perumahan bersubsidi dan DP rendah, bahkan membawa embel-embel bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Perumahan tersebut bernama Bumi Berlian Serpong (BBS), dan dipasarkan sejak pada 2015 lalu.

Ia membuka kantor pemasaran di Villa Dago Pamulang, untuk perumahan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, dan sampai saat ini sudah terdata ada 164 orang yang menjadi korban.

Polres Tangsel pun membuka posko pengaduan terkait penipuan yang dilakukan John Sumantri itu.

"Kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke Polres Tangerang Selatan. InsyaAllah kami akan buatkan posko pengaduan terkait dengan tindak pidana penipuan dengan bermodus penawaran rumah bersubsidi dengan tersangka atas nama John Sumantri. Posko berada di Polres Tangsel," terang Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).

Direktur Pengembang Bodong Pasarkan Rumah Bersubsidi dan DP Rendah, Diringkus Aparat Polres Tangsel

Ratusan Orang Tertipu Pengembang Bodong Rumah Bersubsidi Rp 133 Juta di Bogor

Korban Penipuan Pengembang Bodong Pasrah, Impian Miliki Hunian Pupus

Hal itu dilakukan, agar tersangka John Sumantri yang sudah berhasil diamankan, bisa mempertanggungjawabkan penipuannya secara menyeluruh.

"Agar tersangka yang sudah fiamankan dapat lebih mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Yurikho juga mengimbaunkepada masyarakat agar selalu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap penawaran murah yang ditaawarkan pengembang, termasuk kepada pihak banknya.

"Ternyata setelah kami cek ulang, teraangka ini yang mengakunya telah bekerja sama dengan kementerian PUPR, ternyata tidak bekerja sama. Kemudian masyarakat juga silakan cek, artinya lembaga pembiayaan itu bank, bank di mana dijanjikan pengembang, silakan cek di sana," jelasnya.

Berita Terkini