Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Sekira 30 orang berunjuk rasa di depan Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), meminta agar kasus narkoba yang digarap aparat Polsek tersebut tuntas, Kamis petang, (20/12/2018).
Beberapa orang dari massa itu adalah keluarga dan pengacara AF (19), tersangka kasus narkotika dengan sangkaan pengguna dan pengedar narkotika jenis tembakau gorila.
Darwin Silaban, pengacara AF, mengatakan, AF ditangkap pada 22 November lalu di rumahnya di bilangan Ciputat.
Diduga AF adalah orang keempat yang ditangkap hari itu, setelah sebelumnya polisi menangkap tiga orang lain, teman AF.
"Satu orang diduga dilepas di jalan," ujar Darwin.
Setelah beberapa hari ditahan, Darwin mengatakan, dua orang lainnya lepas dan kini hanya sisa kliennya yang ditahan.
Darwin mengatakan dua orang yang dilepaskan itu memberikan sejumlah uang, tiga dan enam juta.
"Kita mau keadilan saja. Kita sepakat klien kita ini, kita ikuti prosedurnya, tapi yang dua ini juga harus," ujarnya.
Wakapolres Tangsel, Kompol Arman, mengatakan, akan mengawasi penyidikan yang berlangsung oleh aoarat Polsek Pamukang terhadap tersangka AF.
Terkait dugaan penyidik yang menerima uang, Arman menjelaskan, akan mendalami lebih lanjut.
• Ayah Bayi Rayyan Sedih Lihat Perut Anaknya Bengkak karena BAB Tak Lancar
• Ayah Bayi Rayyan Sedih Lihat Perut Anaknya Bengkak karena BAB Tak Lancar
• Penyumbatan di Saluran Pembuangan, Bayi Rayyan Terpaksa Gunakan Pompa untuk Perlancar BAB
"Kalau untuk tuduhan meminta uang, tadi kita sudah klarifikasi, bukan ke mereka (keluarga AF). Tapi menurut mereka ada permintaan ke orang lain, nah orang lain ini siapa, kita akan dalami. Provos Propam Polres juga akan mendalami ke penyidik, kalau benar pasti kita tindak anggota," ujar Arman.
Soal pembebasan terhadap dua orang yang disebut Darwin, Arman membantah. Ia mengatakan sudah melihat administrasi penyidikan (mindik) yang ada, dan tak menemukan tersangka lain selain AF.
"Tidak ada yang dibebaskan, tersangka satu orang. Tidak ada yang ditangkap ditahan, hanya ada satu yang ditahan," ujar Arman.