PP Muhammadiyah Minta Perusahaan China Lebih Banyak Serap Tenaga Kerja Dalam Negeri

Kabar pelanggaran HAM yang terjadi pada muslim Uighur, Xinjiang, China menjadi topik utama yang mereka diskusikan.

Editor: Erik Sinaga
Tribunnews/Abdul Majid
Ki-ka; Prof. Suyatno, penerjemah, Dubes China Untuk Indonesia Xiao Qian, Ketua Umum PP Muhammdiyah Haedar Nashir, Prof. Bahtiar Effendy dan Abdul Muis dalam Konferensi Pers PP Muhammdiyah dan Duta Besar China Untuk Indonesia di Gedung Pusat Dakwan Muhammdiyah, Jakarta, Jumat (28/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menerima kunjungan rombngan Duta Besar China untuk Indonesia di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakara, Jumat (28/12/2018).

Kabar pelanggaran HAM yang terjadi pada muslim Uighur, Xinjiang, China menjadi topik utama yang mereka diskusikan.

Dari diskusi itu, PP Muhammdiyah meminta kepada Dubes China untuk Indonesi, Xiao Qian agar bisa membuka Provinsi Xinjiang sehingga para pengunjung bisa melihat langsung kondisi muslim Uighur yang sebenarnya.

Selain itu, PP Muhammdiyah juga membahas mengenai investasi China di Indonesia, dan berharap kedepannya perusahaan-perusahaan China bisa lebih memprioritaskan para pekerja dalam negeri.

Rumah Zakat Bantu Muslim Uighur: Diplomasi, Aksi Simpati Hingga Distribusi Bantuan

Muslim Uighur Etnis Minoritas Berabad Jadi Penduduk Xinjiang, Perlakuan Pemerintah China Disorot

“Kemudian berkaitan dengan ivestasi. Kali ini menyangkut hubungan antardua negara. Kami menghormati masalah investasi di dalam negeri Indonesia dengan perusahaan-perusahaan China, tapi kami juga berharap bahwa kedepan semakin  diperluas dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi tenga kerja dalam negeri dan Pak Dubes (Xiao Qian) menyambutnya dengan baik dan akan menjadi masukan bagi perusahaan-perusahaan China,” kata Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Tak hanya itu, Haedar juga meminta kepada Perusahaan-Perusahaan China agar memberikan kebebasan bagi para pegawainya untuk menjalankan ibadah.

“Kami juga memberikan masukan bahwa perusahaan China yang ada di dalam negeri atau pun di China untuk ada kebebasan dalam menjalankan agama dan peribadahan,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved