Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sebuah pos didirikan petugas Satpol PP di trotoar yang berada di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
Trotoar tersebut sebelumnya biasa diduduki oleh pedagang kaki lima yang berjualan segala jenis barang, dari pakaian ataupun makanan dan minuman.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso mengatakan pendirian pos itu di sana karena lokasi tersebut banyak dilalui orang.
"Untuk pos saja, kebetulan di lokasi tersebut ada akses yang menuju ke pertokoan dan hunian di dalamnya, sehingga banyak dilalui orang, jadi ditempatkan anggota di lokasi tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019).
Santoso menjelaskan untuk jumlah petugas yang berjaga menyesuaikan kebutuhan dan situasi di lingkungan tersebut.
Adapun waktu penjagaannya, ia meyebutkan petugas di sana bisa berjaga hingga larut malam.
"Secara keseluruhan yang tugas di Pasar Tanah Abang sampai malam," ungkap Santoso.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, saat pendirian tenda, kondisi trotoar tersebut bersih dari pedagang.
Meski di antaranya ada pedagang yang mengeluh dan ada pula yang kucing-kucingan dengan petugas.
"Tutup saja sekalian trotoarnya biar tidak bisa jualan," keluh seorang pedagang di sana.
• Kasatpol PP DKI Pertanyakan Sosialisasi yang Jelas Soal Penertiban Parkir di DPRD DKI
• 4 Orang Berseragam PNS Terciduk Satpol PP Keluyuran di Tangcity Mall Saat Jam Kerja
Santoso menyebutkan sebelumnya, di antara pedagang yang berjualan di trotoar Jalan Jatibaru ialah pedagang yang memiliki kios di pasar.
Pihaknya pun sudah melakukan penyisiran hingga penertiban pada mereka agar tidak berjualan kembali di sana.
"Sudah, setiap saat anggota Satpol PP melakukan penyisiran, penghimbauan dan terakhir penertiban pada mereka," pungkas dia.