Kabar Artis

Ragukan Harga Cincin Rp9 Miliar Hotman Paris, Sudjiwo Tedjo: Zaman Hoax Jangan Langsung Percaya

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Ilusi Insiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan Sudjiwo Tedjo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo meragukan harga cincin pengacara Hotman Paris.

Pasalnya Hotman Paris menyebut cincinya tersebut seharga Rp9 Miliar.

Hotman Paris dikenal kerap mengunakan perhiasan mewah.

Cincin bertahtahkan berlian terlihat melingkari hampir seluruh jari tangan Hotman Paris.

Di kicauan yang dibagikan Sudjiwo Tedjo di media sosial, Twitternya tampak pemain film Kafir itu memegang tangan Hotman Paris.

Matanya jeli memandang cincin yang melingkar di jari pengacara sensasional itu.

Sementara Hotman Paris senyum semringah ke arah kamera.

"Ngecek benarkah cincin Bang Hotman seharga Rp 9 M," tulis Sudjiwo Tedjo dikutip TribunJakarta.com, pada Selasa (29/1/2019).

Sudjiwo Tedjo Bela Najwa Shihab dan Karni Ilyas Saat Disebut Tak Pantas Jadi Moderator: Kurang Tepat

Megawati HUT ke-72, Sudjiwo Tedjo Kenang Kebersamaan 23 Tahun Lalu: Semoga Masih Bagai Sedia Kala

TONTON JUGA

Sudjiwo Tedjo kemudian mengatakan di zaman yang penuh kebohongan seperti saat ini, masyarakat sebaiknya jangan mudah percaya dengan sebuah kabar.

Meskipun kabar tersebut datang dari salah satu kubu.

Kubu yang dimaksud Sudjiwo Tedjo diduga yang terlibat dalam pertarungan panas di Pilpres 2019, yakni Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Maruf.

Sudjiwo Tedjo menyarakan followersnya untuk mengecek segala informasi yang datang.

"Di zaman hoax ini, jangan langsung percaya kabar dari kubu mana pun.

Kita mesti rek dan ricek dulu... abis itu baru ngopi dan ngudud," tulis Sudjiwo Tedjo.

instagram.com/hotmanparisofficial

Sudjiwo Tedjo Tak Ingin Najwa Shihab Jadi Moderator Debat ke 2, Fadli Zon Sepakat: Kurang Independen

Debat Terasa Hambar, Sudjiwo Tedjo Ungkap Kepura-puraan Pendukung Calon yang Kecewa

Pantauan TribunJakarta.com, kicauan Sudjiwo Tejdo itu langsung ramai dikomentari netizen.

@nasrudinaffandi: "Awas bang Hotman, ilang tuh cincin"

@NaufalParinduri: "Dua lelaki cerdas tapi sombong, sombong tapi cerdas!!"

@kiranaade_: "Nanti tak coba ambil cicin nya dulu ya mbah, lalu aku jual deh, beneran 9M apa enggak"

@maman1965: "Aduuh mbaah....g usah dicek..percaya saja,dicek malah bikin ngiler,mlh bahaya looh.."

Mulanya Tanpa Syarat Kini Abu Bakar Baasyir Bebas Pakai Syarat, Sudjiwo Tedjo: Aku Kudu Piye Mbah?

Pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur bikin mumet Presiden Jancukers, Sudjiwo Tedjo.

Semula, santer dikabarkan Ba'asyir bebas tanpa syarat seperti disampaikan pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra pada Jumat pekan lalu.

Sehari jelang Ba'asyir dibebaskan, muncul pernyataan bertentangan jika pemerintah akan meninjau ulang sepanjang memenuhi persyaratan.

Belakangan ini kasus pembebasan Ba'asyir bergulir menjadi konsumsi politik dua kubu calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Sedianya hari ini, Rabu (23/1/2019), Ba'asyir dibebaskan oleh pemerintah karena pertimbangan kemanusiaan. Selain sudah sepuh, Ba'asyir juga menderita karena banyak penyakit.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menjelaskan, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Iya (tak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan," ujar Moeldoko dilansir Kompas.com dalam artikel Pemerintah Pastikan Batal Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Ini Sebabnya...

Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, pertama, bekerjasama dengan penegak hukum membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan.

Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.

Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.

Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebenarnya menyambut baik permohonan Ba'asyir bebas.

Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir yang kini sudah berusia 81 tahun terus menurun sehingga membutuhkan perawatan yang khusus.

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan bahwa akses Ba'asyir terhadap fasilitas kesehatan tidak akan berubah.

"Akses Ba'asyir ke fasilitas kesehatan enggak berubah. Itu standard. Bahkan akan kita lebihkan ya apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," ujar Moeldoko.

Sudjiwo Tedjo mumet

Awalnya pembebasan Ba'asyir tanpa syarat kemudian berubah dengan syarat, memusingkan dalang edan Sudjiwo Tedjo yang juga Presiden Jancukers.

Hal itu ia sampaikan di akun Twitternya @sudjiwotedjo.

"Dilema Buah Simalakancuk:

Nggak ngikuti berita ketinggalan. Ngikuti berita malah tambah mumet.

Baru aja dibilang bebas tanpa syarat. Sekarang dibilang bebas pakai syarat.

Jadi aku kudu piye Mbaaaah ...??!??(*terfollower #Jancukers )," cuit Sudjiwo Tedjo.

Sempat singgung sabda raja

Sudjiwo Tedjo sempat menyinggung Sabdo Pandito Ratu sehari setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menggelar konpers soal Ba'asyir di kantornya, Kemenkopolhukam, Senin (21/1/2019).

Apa sebenarnya yang ingn disampaikan Sudjiwo Tedjo dengan Sabdo Pandito Ratu? Cuitannya bisa jadi tak jauh menyoal pembebasan Ba'asyir.

Menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan dari banyak aspek.

"Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran persnya kemarin.

Keluarga Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak 2017 karena kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden Jokowi, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba'asyir atau tidak.

"Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?" tanya Wiranto lalu melanjutkan, "Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait."

Dalam cuitannya Sudjiwo Tedjo hanya memperlihatkan tanya jawab Punakawan antara Gareng, Petruk, Bagong dan Semar soal Sabdo Pandito Ratu, mudahnya sabda raja, pemimpin.

"Gareng-Petruk-Bagong: Semar, jelaskan pada kami makna Sabdo Pandito Ratu.

Semar: Sabdo Pandito Ratu maknanya, pemimpin kalau bersabda harus final, sekali jadi, karena sudah melalui kajian yang berulang-ulang dari segenap bidang dan jajarannya," cuit Sudjiwo Tedjo.

Cuitan Sudjiwo Tedjo tentang Sabdo Pandito Ratu kemudian ditanggapi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini ikut menyinggung suluk Sudjiwo Tedjo selaku Ki Dalang.

"Dan biasanya Ki Dalang masih sama suluknya, yaitu :”Sabdo Pandito Ratu, Tan Keno Wolawali”, antara lain krn :”Ajining diri dumunung aneng lathi”. Betul kan Ki Semar?" cuit politikus PKS ini.

Sabdo Pandito Ratu, Tan Keno Wolawali kurang lebih artinya ucapan pendeta atau raja, tidak boleh diulang.

Sedangkan ungkapan Ajining diri dumunung aneng lathi dapat diartikan kepribadian yang murni tercermin dalam ucapannya.

Tak jelas, apakah Hidayat Nur Wahid betul-betul bertanya kepada Sudjiwo Tedjo soal ini atau ingin mengkonfirmasi tindakan etis seorang pemimpin atas ucapannya menurut Semar. (TribunJakarta.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkini