Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa laporan keuangan DKI Jakarta tahun 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik rencana tersebut.
"Kita tentu saja dari sisi Pemprov DKI akan berikhtiar untuk bisa menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban kita, PR-PR yang kita miliki, agar tahun 2018 ini laporan keuangan kita bisa dipertahankan pada status WTP," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).
Pemprov DKI Jakarta, sebelumnya telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 lalu.
Anies berharap bahwa predikat wajar tanpa pengecualian tersebut bisa kembali dipertahankan pada laporan tahun 2018.
"Memang kita mengakui, masalah yang menantang bagi kita adalah masalah penataan aset. Dan penataan aset ini umumnya temuan-temuan dari 2017 ke belakang yang ini masih menjadi PR. Insya Allah kita akan tuntaskan dengan sebaik-baiknya," kata Anies.
Untuk diketahui, orang nomor satu di Ibu Kota ini menjabarkan, bahwa permasalahan yang paling menantang adalah mengenai penataan aset-aset di Ibu Kota.
Hal ini sudah menjadi temuan sejak sebelum tahun 2017 silam.
• Angka Penderita DBD Meningkat, Anies Baswedan Sebut RS di Jakarta Siap Melayani
• VIDEO Tiga Kader Jumantik Dianiaya, Anies Baswedan: Pelaku Tidak Akan Dibiarkan
Ia menyebut bahwa laporan keuangan tersebut akan segera diselesaikan pada tanggal 15 Maret mendatang. Hal ini lebih awal daripada batas akhir yang sudah ditentukan.
"Kita akan mencoba untuk menyelesaikan ini semua (tanggal) 15 Maret, lebih awal dari batas akhir. Karena batas akhir itu akhir Maret dan harapannya nanti pertengahan bulan Mei semuanya sudah bisa selesai," tuturnya.