Hampir Tertimpa Motor yang Dirusak Pria di BSD Serpong, Wanita Ini Nangis: Udah, Sayang Udah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelanggar lalu lintas mengamuk di depan Bripka Oky yang menilangnya di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM -- Pacar dari pria yang menghancurkan motornya depan polisi karena tak mau ditilang terus menangis.

Wanita yang belum diketahui identitasnya itu terus menangis saat pacarnya menghancurkan setiap bagian dari motornya.

Kejadian pria merusak motor karena tak mau ditilang ini direkam warga.

Video pria hancurkan motor saat ditilang ini menjadi viral di media sosial.

Ada beberapa video yang diposting banyak netizen.

Tampak di video, lelaki tersebut mengenakan baju warna putih dipadu celana biru.

Satu orang petugas polisi terlihat berdiri di dekat lokasi.

 

Dalam video juga terlihat pacar pria ini duduk di samping motor.

Pria itu bahkan membanting mtoro matic warna merah corak putih.

Saat membanting motor, wanita itu hampir saja tertimpa.

"Awas kamu," kata pria tersebut.

Meski begitu, pria yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra itu tetap melanjutkan merusak motornya.

Pacar Adi Saputra terus menangis melihat ulah dari pacarnya.

"Udah, sayang udah," kata wanita tersebut.

 

 

Melansir Kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB, Kamis (7/2/2019).

Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

 

Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Berita Terkini