Andi Arief Terjerat Narkoba

Andi Arief Tersandung Narkoba, BPN Prabowo-Sandi: Tindakannya Pribadi, Bukan Bagian BPN

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief tersandung kasus narkoba dan perbuatannya tersebut pribadi.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo, saat mengomentari kasus Andi Arief. 

Menurut Drajad Wibowo, BPN Prabowo-Sandi mempersilakan polisi jika memiliki bukti kuat untuk memproses Andi Arief.

"Jika aparat kepolisian mempunyai bukti yang kuat bahwa AA melakukan pidana narkoba, ya harus diproses secara hukum seadil-adilnya," kata Dradjad Wibowo saat dihubungi Tribunnews.com, Senin, (4/3/2019).

Anggota Dewan Kehormatan PAN itu menambahkan, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi supremasi dan keadilan hukum.

Salah satu yang diperjuangkan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden 2019 adalah tegaknya supremasi hukum.

Dradjad Wibowo mengatakan kasus yang menjerat salah satu politikus partai pengusung Prabowo-Sandi itu, tidak akan mengganggu BPN Prabowo-Sandi.

"Jika benar AA menjadi pengguna, itu adalah tindakan pribadi yang bersangkutan. Bukan sebagai bagian dari BPN," katanya.

Dradjad Wibowo berharap kasus yang menjerat Andi Arief itu menjadi pembelajaran bagi para politikus.

Selama ini para politisi yang diidentikan dengan anggota DPR selalu dicap jelek.

"Menguap dan tertidur dalam rapat di DPR saja menjadi berita besar. Jadi, politisi punya kewajiban besar untuk menjaga perilaku dan kehormatannya," ujar Dradjad Wibowo.

Ia meminta politisi menjauhi perbuatan tercela, apalagi pidana berat seperti korupsi dan narkoba.

"Kita perlu menjaga agar politik di Indonesia itu bersih, benar-benar sebagai perjuangan ide, bagi demokrasi dan masyarakat yang adil makmur," ucap dia.

Demokrat putuskan nasib Andi Arief

Partai Demokrat tengah membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wasekjen Demokrat Andi Arief.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berujar, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu, belum dapat mengambil keputusan soal Andi Arief yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan sabu.

Termasuk soal sanksi atau pelangaran kode etik yang dilakukan oleh Andi.

"Terkait hal-hal, langkah-langkah, dan yang terkait dengan kode etik segala macam, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," ujar Ferdinand di DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Ferdinand menerangkan, Partai Demokrat akan menentukan nasib Andi Arief pada Selasa (5/3/2019).

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Andi Arief ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).

Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga memiliki bong atau alat penghisap sabu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Idham Azis membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2019). 

Bak petir di siang bolong

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari kaget dengan tertangkapnya Andi Arief karena kasus narkoba.

"Kita semua kaget dengan berita ini. Seperti petir di siang bolong," kata Imelda lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019).

Demokrat sedang mencari tahu kebenaran masalah ini.

Partai berlambang segitiga mercy ini ingin bertemu Andi Arief untuk menanyakan langsung terkait permasalahan ini.

"Segera akan ada jumpa pers resmi dari Partai Demokrat tentang masalah ini," tambah dia. 

Andi Arief diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu alias bong yang diduga dibuang oleh Andi.  (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkini