TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membuka pendaftaran rekrutmen 11 ribu posisi pada hari ini, Jumat (8/4/2019).
Pendaftaran rekrutmen 11 ribu posisi itu ditawarkan untuk 110 perusahaan BUMN.
Melansir Kompas.com, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, program rekrutmen bersama BUMN yang baru dilaksanakan tahun ini terbuka untuk 11.000 posisi di 110 perusahaan BUMN.
Rini mengatakan, 11.000 posisi tersebut terbuka untuk semua lulusan mulai dari SLTA/SMK, Vokasi, S1 dan S2.
"Mulai tahun ini untuk pertama kalinya kita lakukan rekrutmen bersama karena menyadari betul, BUMN jumlahnya banyak dan yang ikut sama-sama rekrutmen ini ada 110 perusahaan, dan sebetulnya keseluruhan BUMN itu ada 143 perusahaan," ujar Rini ketika secara resmi membuka rekrutmen bersama BUMN di Lampung, Jumat (8/3/2019).
• Pendaftaran Online Lowongan Kerja Bank Muamalat Dibuka hingga 15 Maret 2019, Intip Persyaratannya!
• Pendaftaran Anggota Polri 2019 Telah Dibuka, Catat Syarat Jadi Akpol, Tamtama dan Bintara
• Lowongan Kerja Pramugari Lion Air Group, Catat Persyaratannya!
• Pendaftaran TNI AD Telah Dibuka, Simak Tahapan yang Harus Dilalui Pelamar & Jadwal Tesnya!
Pada pembukaan rekrutmen BUMN kali, terdapat 11 ribu posisi yang ditawarkan yang terbagi atas 9 ribu posisi untuk rekrutmen umum, 1 ribu rekrutmen khusus disabilitas dan 1 ribu rekrutmen lain khusus kawasan Timur Indonesia.
Follow Juga:
Untuk mengikuti proses rekrutmen BUMN, kamu diharuskan membuat sebuah akun di link resmi yang telah disediakan.
Berikut link resmi pendaftaran.
LINK RESMI PENDAFTARAN REKRUTMEN BUMN
Saat mendaftar, peserta diharuskan memasukkan NIK KTP berdasarkan kepemilikannya.
Kemudian, peserta diharuskan mengisi kolom alamat email dan membuat kata sandi untuk akun tersebut.
Setelahnya, peserta bisa langsung mengklik submit.
• Soal Artikel BNN Sebut Andi Arief Sudah Rutin Konsumsi Sabu, Mahfud MD Beri Tanggapan Begini
• Link Live Streaming Final Pemilihan Puteri Indonesia 2019 Pukul 20.00 WIB Malam Ini
• Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 9 Maret 2019: Cancer Bakal Dipenuhi Cinta dan Kasih Sayang
• Bulan Madu Syahrini dan Reino Barack Masih Rahasia, Ini Kata Aisyahrani
Email verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang telah diisi sebelumnya untuk mengaktivasi akun tersebut.
Melansir situs resmi fhcibumn.com, pembukaan rekrutmen 11 ribu posisi di perusahaan BUMN di program reguler berlaku tiga tahapan yang harus dilalui peserta.
Tahapan tes yang harus dilewati peserta rekrutmen 11 ribu posisi di perusahaan BUMN yakni:
- Seleksi administrasi dan TKD (Tes Kemampuan Dasar & BUMN Values) yang harus dilaksanakan oleh semua peserta;
- TKB (Tes Kemampuan Bidang) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing - masing BUMN
Dalam setiap tahapan tes tersebut diberlakukan sistem gugur bagi peserta pendaftaran rekrutmen 11 ribu posisi di perusahaan BUMN.
Tak hanya itu, tiap perusahaan BUMN juga memiliki passing grade berbeda-beda yang diterapkan di rekrutmen kali ini sehingga peserta dihimbau untuk memperhatikannya.
Setelah melalui rangkaian penerimaan tes 11 ribu posisi di perusahaan BUMN, peserta resmi menjadi pekerja.
Lalu apa status pekerja yang akan dijalani peserta yang lolos?
Menurut penjelasan rekrutbersama.fhcibumn.com, status pekerja disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun Anak Perusahaannya.
• Terungkap Kenapa Tulisan Tangan Dokter Sulit Dibaca
• Trending di YouTube, Sule Berubah Jadi Anak Kecil hingga Pengakuannya Buat Putri Delina Ngakak
• Sekilas Sosok Emilia Hanafi Mantan Istri Faisal Nasimuddin, Berteman dengan Siti Nurhaliza
• Nikah di Kapal Pesiar, Ini Sosok Indra Wiguna Tjipto Suami Yuanita Christiani Punya 3 Perusahaan
Apabila perusahaan BUMN yang dipilih peserta menerapkan status pekerja kontrak terlebih dahulu maka ia harus melewati masa percobaan kurang lebih satu tahun.
Mengenai perubahan status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap nantinya, maka mengacu berdasarkan Undang Undang ketenagakerjaan dan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.
(TribunJakarta/Kurniawati Hasjanah)