Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Satu hari jelang berakhirnya pengurusan formulir A5 untuk Pemilu 2019, ribuan pemilih mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tampak para pemilih mengemper di halaman kantor KPU Kota Jakarta Barat.
Mereka tengah mengurus formulir A5 agar bisa menggunakan hak suaranya di pesta demokrasi 17 April 2019 tanpa harus mencoblos di TPS tempat mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rata-rata dari para pemilih yang mengurus formulir A5 ini adalah para pendatang yang sedang tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Meskipun ada juga warga Jakarta Barat yang ingin pindah TPS pada saat Pemilu nanti, baik masih di wilayah Jakarta Barat atau diluar Jakarta Barat.
"Iya ini lagi urus A5 buat pindah nyoblos pas pemilu dari Lampung ke Kemanggisan," ujar Kenny (20) yang sedang mengurus formulir A5 di Kantor KPUD Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (16/3/2019).
• TPA Burangkeng Ditutup, Pemkab Bekasi Berencana Alihkan Sampah ke TPST Bantar Gebang
Bersama beberapa temannya, mahasiswa di kawasan Kebon Jeruk ini tengah menunggu antrean di KPUD Jakarta Barat.
"Sudah sekitar dua jam nunggu disini karena memang ramai banget yang pada ngurus sekarang," kata Kenny.
Anton (35) asal Padang, Sumatera Barat juga tengah mengurus A5 lantaran saat ini ia tengah bekerja di wilayah Jakarta Barat.
"Saya kerja di Jakarta tapi KTP saya memang masih KTP Padang makanya urus A5 disini," kata Anton.
Ketua KPUD Kota Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengakui dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan tajam dari para pemilih yang mengurus A5.
"Tiga hari ini memang luar biasa lonjakannya. Dalam sehari bisa diatas 500 warga yang datang kesini, baik itu yang dari luar daerah untuk memilih di Jakarta Barat atau sebaliknya," kata Cucum.
Untuk jumlah pemilih yang datang pada hari ini, Cucum menyebutkan mencapai hampir 1000 orang.
"Untuk hari ini sepertinya karena hari libur sudah lebih 800 warga yang hadir sampai siang tadi, kalau sampai sekarang mungkin sudah hampir 100," katanya.
Cucum mengatakan untuk mengurus A5 ini pemilih hanya perlu membawa foto kopi KTP, Kartu Keluarga serta bukti bahwa mereka telah terdaftar dalam DPT.
"Nanti data-datanya itu kami cek dahulu, apabila memang telah terverifikasi barulah kertas A5 dikeluarkan untuk mereka memilih," kata Cucum.
Pengurusan formulir A5 ini akan berakhir pada Minggu (17/3/2019) esok.
"Diharapkan pemilih yang ingin pindah TPS saat Pemilu memanfaatkan kesempatan yang diberikan KPU agar mereka tetap dapat menggunakan hak suaranya," kata Cucum.