Penganiayaan Siswi SMP

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Sarwendah Ungkap Kisah Pahitnya Saat Sekolah: Pernah Dipukulin

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey, Sarwedah Ungkap Kisah Pahitnya Saat Sekolah: Pernah Dipukulin

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi Sarwendah turut angkat bicara terkait kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak bernama Audrey oleh 12 siswi SMA.

Istri Ruben Onsu itu menuturkan kesedihannya begitu mendengar kabar kasus pengeroyokan Audrey.

Bahkan, Sarwendah juga menuturkan pengalamannya yang pernah mengalami perundungan alias bully saat masih duduk di bangku sekolah.

Ungkapan kesedihan dan pengalaman perundungannya itu diungkapkan Sarwendah melalui unggahan Instagram @sarwendah29 pada Rabu (10/4/2019).

Dalam unggahannya, Sarwendah menunjukkan gambar animasi gadis dengan wajah sedih yang menjadi ikon tagar 'Justice For Audrey'.

Melalui caption unggahan itu, menceritakan pengalamannya yang pernah dibully saat sekolah.

Bahkan, istri Ruben Onsu juga pernah dipukulin.

Kasus Penganiayaan Siswi SMP Pontianak, Ibunda Audrey: Dia Selalu Terbangun dan Teriak Takut

Angkat Bicara Soal Kasus Audrey, Kareena Kapoor: Pelecehan Anak Bukan Lelucon!

Sarwendah menuturkan pengalamannya tersebut ia alami ketika bersekolah di luar negeri.

Adanya pengalamannya yang pernah dipukulin itu membuat dirinya berharap kasus penganiayaan Audrey bisa diselesaikan.

Ia juga berharap agar tak ada lagi perundungan yang dilakukan anak-anak.

Justice for Audrey di Twitter. (Twitter)

Tak sampai disitu, Sarwendah juga mengungkapkan agar gerakan #JusticeForAudrey bisa ditegakkan dengan benar sehingga bisa melindungi moral dan perilaku anak-anak.

Berikut penuturan Sarwendah mengenai pengalamannya yang pernah dipukulin dilansir TribunJakarta.com:

"Dulu saya sekolah diluar negeri dan saya pernah menjadi anak yg di Bully dipukulin sama teman-teman saya sambil divideoin dan yang mirisnya lagi saya justru diBully oleh teman-teman dari negara saya sendiri dan kejadian itu sempat membuat saya trauma dan sayangnya tindakan dari sekolah waktu itu juga tidak kuat kepada para pelaku..

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Simak Mekanisme dan Persyaratannya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Solusi Tak Bisa Input Nomor dan Tanggal Ijazah di Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Perhatikan Hal Ini

Dan Audrey merupakan salah satu korban lagi yg mengalami Bully malah lebih parah lagi, semoga ini bs diselesaikan dengan Bijak dan membangun anak-anak supaya tidak ada lagi Bullying..

Apalagi sekarang sudah menjadi orangtua pasti ingin lebih baik untuk masa depan anak, semoga #JusticeForAudrey bisa ditegakkan dengan benar, save moral dan perilaku anak-anak," tulis @sarwendah29.

Korban Sempat Diikuti 2 Motor

Kronologi kasus penganiayaan Audrey dibeberkan Satreskrim Polresta Pontianak.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan kronologi kejadian terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB di Jl Sulawesi Kota Pontianak tepatnya belakang ‎Paviliun.

"Selanjutnya setelah kejadian di Jl Sulawesi, berlanjut di jalan Taman Akcaya Pontianak,"katanya.

Husni menuturkan kasus ini bermula pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan satu minggu setelah kejadian, kemudian berlanjut dilakukan visum pada korban.

"Kemudian kasus ini diambil alih oleh Mapolresta Pontianak kemarin, dan hari ini menunggu keterangan dari dua saksi TP dan DE, saat ini korban belum bisa di minta keterangan karena masih di rawat inap,"kata Kasat Reskrim.

Kaget Lihat Foto Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey, Mahfud MD: Wuih Perempuan Kok Bengis Ya

Ini Kata Endang Tarot Soal Anggapan Kehidupan Reino Barack Dibayangi Luna Maya Usai Nikahi Syahrini

Lanjutnya, Husni menuturkan untuk kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, korban di antar oleh DE ke rumah saudaranya ke PP.

"Kemudian korban keluar menggunakan sepeda motor, saat keluar dari rumah saudaranya, korban di ikuti dua motor yang di kendarai oleh orang tak di kenal,"katanya.

Petisi #JusticeForAudrey atas kasus pengeroyokan 12 murid SMA kepada satu siswi SMP di Pontianak. (Tangkapan layar laman Change.org)

"Saat berada di belakang Paviliun, korban di cegat, di siram air oleh TR, kemudian korban jatuh, dan kemudian EC injak perut korban dan benturkan ke jalan, kemudian korban melarikan diri, "kata Husni.

Lanjutnya, saat korban melarikan diri, korban di cegat oleh TR dan LL di taman Akcaya, saat di situ korban di piting oleh TR dan di tendang oleh LL.

Adian Napitupulu dan Mardani Ali Bahas Pembangunan Papua, Najwa Shihab Kewalahan Stop Debat

TKN Apresiasi Surat SBY Soal Kampanye Prabowo Subianto, Begini Reaksi Mardani Ali Sera

Kasat Reskrim Polresta Pontianak menuturkan seperti di viral di media sosial pelaku berjumlah 12 orang.

Namun saat ini di tegaskan pelaku di duga berjumlah 3 orang, saat ini masih melakukan koordinasi dengan RS Mitra Medika Pontianak untuk rekam medis korban.

Terduga Pelaku Penganiyaan Mengarah ke Tiga Orang

Pelaku penganiayaan siswi SMP Pontianak, diduga dilakukan tiga orang.

Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Pontianak.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang diperoleh pihaknya.

"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Eka kepada Tribun.

Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.

Terduga pelaku memiliki peran berbeda.

Link Download Lagu Lily dari Alan Walker, Lengkap Beserta Lirik dan Videonya!

Download MP3 Lagu Restu Syahrini Beserta Lirik Lagunya, Diciptakan Melly Goeslaw

Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.

Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.

Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.

Pengakuan Reino Barack Panjatkan Doa Ini Tiap Hari saat Bakal Menikah, Syahrini Merasa Istimewa

Ungkap Sempat Diajak ke Jenjang Lebih Serius dengan Sule, Baby Shima Salah Tingkah, Iis Dahlia Heboh

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.

Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Gubernur Kalbar Berang

Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.

Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.

Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.

Pengakuan Nia Ramadhani Bakal Diusir Suami dan Mertua dari Rumah, Bukan Karena Uang!

Terkuak Waktu Kematian Mayat Wanita di Pinggir Tol, Sidik Jari Korban Tak Bisa Terbaca

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.

"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.

Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya. (TribunJakarta/TribunPontianak)

Berita Terkini