Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekitar 100 orang lebih masuk dalam antrean pembuatan formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Sebab, hari ini atau 10 April 2019 merupakan hari terakhir pendaftaran untuk pembuatan formulir A5.
Formulir A5 berfungsi guna perpanjangan pengurusan surat pindah tempat memilih.
Ela, selaku warga Jawa Timur yang ingin membuat formulir A5 turut berbaris dalam antrean.
Kata Ela, dia sudah mengantre sejak pukul 11.00 WIB.
• Hari Terakhir Permohonan Formulir A5, Kantor KPU Kota Bekasi Penuh Sesak
"Saya dari Jawa Timur, mau pindah lokasi memilih di Jakarta," kata Ela, di area kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabi (10/4/2019).
Ela melakukan hal tersebut lantaran sekitar 4 tahun bekerja di kawasan Jakarta.
Dia mengaku, tidak bisa memilih di TPS dari kota asalnya.
"Saya sudah bawa syarat-syaratnya untuk membuat formulir A5, KTP asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat penugasan kerja dari kantor," pungkas Ela sambil membawa map warna biru.
• Antre 5 Jam, Echa dan Tini Dua Perantau Asal Medan Gagal Dapat Formulir A5 karena Belum Dapat Kerja
Dari pantauan TribunJakarta.com sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, antrean di kantor KPU Jakarta Pusat masih mengular.
Pelayanan untuk membuat formulir A5 ini akan berakhir hari ini, 10 April 2019, pukul 16.00 WIB.