Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Penceramah Derry Sulaiman membocorkan pesan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dikirim langsung dari Mekkah.
Pesan Habib Rizieq Shihab tertuang dalam sebuah video yang diunggah Derry Sulaiman di media sosial Instgramnya, Rabu (17/4/2019).
Di video itu Habib Rizieq Shihab membahas soal warga negara asing (WNA) di hari pencoblosan atau Pemilu 2019.
Derry Sulaiman lantas berpesan kepada followersnya untuk menyimak pesan tersebut, sebelum dihapus oleh pihak Instagram.
"SIMAK PESAN HABIB DARI TANAH SUCI... SEBELUM DI HAPUS...," tulis Derry Sulaiman dikutip TribunJakarta.com.
Di awal vidoe Habib Rizieq Shihab yang menggunakan pakaian serba putih menganjurkan kepada pengikutnya untuk tak membiarkan WNA selain pemantau Pemilu 2019 untuk mendekati Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Habib Rizieq Shihab mengatakan bila melihat WNA yang bukan pemantau Pemilu 2019 berada di TPS untuk segara melaporkan kepada aparat.
• Yusuf Mansur Bandingkan Potret Jokowi Saat Umrah di Tahun 2003 & 2019, Aisyahrani Bereaksi
• Mardani Ali Sera Nyinyiri Jokowi yang Masuk Kakbah, Cak Lontong Murka: Mau Sampenyan Itu Apa?!
TONTON JUGA
"Jangan biarkan ada warga negara asing manapun kecuali pemantau pemilu mendekati TPS apalagi mencoba untuk menyusup ikut dalam pemilihan, tangkap dan amankan," kata Habib Rizieq Shihab.
"Serahkan kepada aparat, jadi kita tak mau ada warga negara asing yang mendapatkan kesempatan untuk merusak pemilu di negeri tercinta kita ini Indonesia," tambahnya.
Tak cuma itu Habib Rizieq Shihab juga menghibau WNA yang tak bertugas sebagai pemantau untuk tidak mendekati lokasi TPS.
• Heboh Ayu Ting Ting Pamer Kebersamaan dengan Aktor Turki, Ivan Gunawan: Itu Orang Cari Followers Deh
• Dituding Diarahkan Penguasa Saat Kritik Penonton Sexy Killers, Arie Kriting: Minta Maaf sama Saya!
"Dan seluruh kepada warga negara asing kecuali pemantau, pemantaun pun harus dilengkapi dengan identitas, WNA yang bukan pemantau kita sarankan untuk tidak berkeliaran pada hari ini apalagi mendekati lokasi-lokasi TPS," jelas Habib Rizieq Shihab.
"Ini untuk menjaga keselamatan Anda," tambahnya.
Habib Rizieq Shihab kemudian juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2019 yang adil dan jujur.
• TERPOPULER Jokowi Masuk Kakbah, Mardani Ali Sera Berkomentar Pedas, Cak Lontong Murka: Keterlaluan!
• Kritik Penonton Sexy Killers yang Putuskan Golput, Arie Kriting Dituding Diarahkan Penguasa
"Mari semua kita berjuang ciptakan pemilu, Pilpres, dan pileg, yang jujur dan adil," ucap Habib Rizieq Shihab.
Pantauan TribunJakarta.com video yang baru diunggah sekitar satu jam lalu itu sudah ditonton lebih dari 30 ribu kali.
KPU Tegaskan WNA Tak Dapat Hak Pilih Pemilu
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan tak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap ( DPT) pemilu.
Komisioner KPU Viryan Azis membantah ada seorang WNA asal China berinisial GC yang punya KTP elektronik atau e-KTP tercatat dalam DPT.
"Poin pentingnya adalah Bapak GC dengan nomor induk kependudukan (NIK) itu tidak ada di DPT pemilu 2019," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Jika ditelusuri di DPT, nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di e-KTP yang diisukan milik GC, ternyata merujuk pada seorang WNI berinisial B.
Begitupun jika dicek di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP 4), NIK yang diisukan milik GC ternyata tak menunjukkan nama GC, tetapi nama B.
DP 4 sendiri merupakan data dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.
"KTP ini (GC) disebut, dipublikasikan, kemudian seolah-olah ini masuk dalam DPT. Kemudian KPU melakukan penelusuran bahwa di dalam DPT, NIK ini (GC) atas nama Bapak (B)," ujar Viryan.
Tetapi, setelah dilakukan pengecekan faktual ke lapangan, ditemukan bahwa NIK dalam e-KTP fisik milik B ternyata berbeda dengan yang tercantum di DPT maupun DP4.
Artinya, titik permasalahan dalam hal ini adalah perbedaan NIK dalam DPT dan DP4 dengan NIK e-KTP milik B.
Meski ada perbedaan NIK antara e-KTP fisik dengan NIK yang tercantum di DPT dan DP4, KPU memastikan, WNI berinisial B tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
"Pak B tetap memiliki hak pilih, sementara pak GC tidak," kata Viryan.
Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial GC.
Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************.
Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.