Pilpres 2019

Viral di Medsos 5 Komisioner KPU Disebut Diusung Parpol Koalisi Prabowo, Ini Komentar Mahfud MD

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah poster viral di media sosial bertuliskan mengenai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam poster tersebut dituliskan mengenai lima dari tujuh komisioner KPU RI diusung oleh partai politik koalisi Prabowo Subianto.

Terdapat lima sosok potret komisioner KPU RI yang terpampang di poster tersebut.

Adanya poster yang viral itu kemudian dipertanyakan kebenarannya oleh warga net  kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Guru Besar UII Yogyakarta itu kemudian memberikan komentarnya terkait lima komisioner KPU yang disebut diusung parpol koalisi Prabowo Subianto.

Bahkan, komentar Mahfud MD itu telah mendapatkan sekitar 360 likes dalam waktu 30 menit.

Tak hanya itu, tanggapan Mahfud MD juga menuai beberapa tanggapan kembali dari warga net lainnya.

Mahfud MD melalui cuitannya di @mohmahfudmd memberikan tanggapannya mengenai kabar tersebut.

Real Count KPU Pilpres 2019 Pukul 12.45 WIB: Jokowi 54,02% Prabowo 45,98% Data Masuk 9,76%

Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Simak Mekanisme dan Persyaratannya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Pengakuan Dhawiya Dinikahi dengan Mahar Rp 100 Ribu, Nia Ramadhani Beri Komentar Menohok

Sifat Asli dan Kebiasaan Najwa Shihab di Mobil Terbongkar, Begini Pengakuan Sopir Pribadinya

Ia menuturkan ketidaktahuannya mengenai kabar tersebut.

Poster Komisioner KPU (Twitter)

Meski demikian, Mahfud MD mengatakan, semua anggota KPU itu dipilih oleh DPR, dimana semua parpol yang berhak mengusung capres/cawapres ada di sana.

Ramalan Zodiak Minggu Ini 21-27 April, Penghasilan Aries Bertambah, Virgo Hati-hati dengan Kesehatan

Cerita Paspampres Pengawal Jan Ethes saat Bertugas, Ini yang Terjadi Kala Cucu Jokowi Ketemu Ibu-ibu

Shireen Sungkar Bongkar Percekcokan dengan Teuku Wisnu, Zaskia Sungkar: Jangan Dicontoh Ya!

Nia Ramadhani Berekpresi Begini Saat Bahas Syahrini & Pak Haji, Lia Ladysta: Jangan Gitu Mukanya!

"Tak tahulah. Yang pasti semua anggota KPU itu dipilih oleh DPR dimana semua parpol yg berhak mengusung capres/cawapres ada di sana," tulis @mohmahfudmd.

Mahfud MD (Twitter @mohmahfudmd)

Melansir Kompas.com, tujuh komisioner KPU periode 2017-2022 telah dipilih oleh Komisi II DPR RI.

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting yang diikuti oleh 55 orang anggota.

"Dengan demikian proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu di Komisi II yang berlangsung sejak hari Senin kemarin sampai dengan Rabu telah menghasilkan nama-nama sebagaimana yang ada," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen pada Rabu (5/4/2017).

Dua petahana komisioner KPU RI kembali terpilih, yakni Hasyim Asy'ari (54 suara) dan Arief Budiman (30 suara).

Bocorkan Peluang Sandiaga Uno di Pemilu 2024, Wirang Birawa: Cari Pasangan yang Tepat!

Sandiaga Uno Tak Terlihat di Syukuran Kemenangan Prabowo Subianto, Begini Faktanya

Momen Rambut Acak-acakan Syahrini Diabadikan Reino Barack, Ngaku Tak Peduli Tapi Tuai Pujian

Viral Film Sexy Killers Tembus 5 Juta Views, Mantan Anak Buah Ahok Temukan Keanehan Begini

Sedangkan suara terbanyak diraih Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Pramono Ubaid Tanthowi dan Anggota KPU Jawa Tengah Wahyu Setiawan dengan 55 suara.

Adapun peringkat berikutnya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KKIP) Aceh, Ilham Saputra (54 suara); anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Viryan (52 suara); dan anggota KPU Sumatera Utara, Evi Novida Ginting (48 suara).

Mahfud MD Usulkan Pemilu Serentak Diubah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD setuju sistem dan tata cara pelaksaan  Pemilu serentak diubah tidak seperti saat ini. Dia menjelakan tafsir putusan MK tahun 2014 soal Pemilu serentak.

Karenanya, Mahfud MD setuju Pemilu serentak dievaluasi atau dikaji ulang lagi.

Pakar hukum tata negara ini mengatakan, Pemilu serentak adalah hasil keputusan MPR yang mengandemen Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.

 

MPR membuat amandemen yang menyebutkan bahwa Pemilu digelar serentak dengan 5 kotak.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu serentak berdasarkan kesaksian mantan anggota Panitia Ad Hoc (PAH) MPR.

"Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (20/4/2019) pagi ini. 

 

Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 Mahfud MD menjawab pertanyaan netizen (warganet) yang me-mention pesan ke Mahfud MD agar Pemilu serentak ditinjau ulang karena banyak korban jiwa.

@sigit_priatmoko Retweeted Kompas.com: mohon maaf @mohmahfudmd apa tidak sebaiknya pemilu serentak ini dikaji ulang? Melihat banyaknya korban berjatuhan. 

 

Sigit membagikan berita Kompas.com yang menginformasikan 12 petugas KPPS di Jawa Barat meninggal dunia. Berita ini kemudian dimuat Wartakotalive.com.

Menjawab pertanyaan  tersebut, Mahfud MD langsung menyatakan setuju.

"Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak," kata Mahfud MD.

Mahfud MD keputusan MK yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara serentak bisa ditafsirkan berbeda dari pelaksanaan Pemilu 2019 ini.

Pada Pemilu 2019 ini, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden atau Pilpres 2019 dilaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019.

Waktu atau hari pencoblosan Pemilu 2019 adalah sama atau serentak yakni Rabu (17/4/2019).

Mahfud MD menjelaskan tafsir putusan MK soal Pemilu serentak yang tidak harus dilaksanakan pada jam dan hari yang sama. 

"Sebenarnya istilah Serentak bisa ditafsir tak harus harinya sama, bisa saja dipisah. Kita bisa bahas lagi, termasuk threshold," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Simak kicauan lengkap Mahfud MD berikut ini.

@mohmahfudmd Retweeted Sigit Priatmoko: Setuju. Itu dulu kan keputusan MPR saat mebuat amandemen bhw pemilu dilakukan serentak dgn 5 kotak.

Berdasar dokumen dan kesaksian ex anggota2 PAH MPR itu MK mengabulkan.

Sebenarnya istilah Serentak bs ditafsir tak hrs harinya sama, bs sj dipisah. Kita bs baha lg, trmsk threshold.

Mahfud MD juga menanggapi usulan netizen agar sistem Pemilu di Indonesia diubah karena biaya mahal dan banyak korban.

@ayub_elgenaro Replying to @mohmahfudmd: Saat nya sistem pemilu spt ini dirubah biaya mahal dan korban sdh banya berjatuhan

@mohmahfudmd Retweeted ayub muchson: Setiap menjelang pemilu UU Pemilu selalu diubah. Tp tetap sj selalu ada yg menyalahkan.

Sama dgn UUD, sdh ber-kali diubah tp selalu ada yg menyalahkan. Itulah konsekuensi dari demokrasi. Yg penting kita konsisten menegakkan hukum yg msh berlaku agar negara selamat.

(TribunJakarta/Kompas)

Berita Terkini