Pilpres 2019

Kesalahan Input Data KPU Disebut Meningkat 500 Suara per TPS, Mahfud MD Tanggapi Begini

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi mengenai isu kesalahan input data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meningkat 500 suara per tempat pemilihan suara (TPS).

Mahfud MD mendapatkan pertanyaan mengenai isu kesalahan input data KPU yang meningkat itu melalui cuitan warga yang menandai dirinya.

Guru Besar UII Yogyakarta itu kemudian melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd memberikan jawaban mengenai isu kesalahan input data KPU itu.

Hal tersebut berawal, Mahfud MD mendapatkan mention cuitan dari warga dengan akun Twitter @hasimmashari67.

Warga itu mempertanyakan mengenai cara untuk mengingatkan sejumlah pihak soal kesalahan input daya KPU yang disebut meningkat 500 suara per tps.

Tak hanya itu, warga tersebut bahkan menyatakan, kesalahan input data KPU juga bisa bertambah sampai 700 suara.

Menginap di Hotel, Perilaku Gempi Saat Bakal Berpisah dengan Gading Marten Ramai Diperbincangkan

Viral di Medsos 5 Komisioner KPU Disebut Diusung Parpol Koalisi Prabowo, Ini Komentar Mahfud MD

Viral di Medsos Jokowi Tak Bisa Jadi Presiden meski Raih 51 % Lebih, Ini Komentar Refly Harun

Ardi Bakrie Ulang Tahun ke-40, Nia Ramadhani Bongkar Perilaku Suami yang Berbeda Saat di Rumah

Adaya kabar tersebut membuat warganet itu mempertanyakan cara untuk mengingatkan para pihak agar tak terjadi kembali kesalahan input data.

"Termasuk salah input data pun mengalami peningkatan ada yang 500 suara per TPS, bahkan ada yang 700 suara. Suatu hil yang mustahal. Bagaimana pak cara mengingatkan nya. Agar Di betulkan dan tidak terulang lagi," tulis @hasimmashari67.

Mahfud MD pun membalas dengan menuturkan cara mengingatkan terkait kesalahan input data KPU itu.

Mahfud MD mengungkapkan, hal tersebut tak sulit karena disertakannya scam form C1 bersama dengan inputnya.

Sehingga, lanjut Mahfud MD, yang dijadikan sebuah acuan saat ini dan perhitungan manual adalah form C1 tersebut.

"Tidak sulit. Kan, disertakan juga scan form C1-nya bersama dengaan inputnya. Maka yang dijadikan pegangan baik sekarang maupun nanti saat perhitungan manual adalah form C1 yang juga dimiliki oleh semua pihak," jawab @mohmahfudmd.

Mahfud MD (Twitter @mohmahfudmd)

Sebelumnya, Mahfud MD mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memprioritaskan data Pilpres 2019 yang diunggah di Sistem Informasi Perhitungan (Situng) Real Count.

Lewat akun Twitter-nya, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu juga mengapresiasi kemajuan data yang ada dalam situs Situng Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id.

Sebab, input data Pilpres 2019 lebih lancar sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB.

Tidak seperti tiga hari sebelumnya lantaran data Pillpres berebutan masuk dengan data Pileg, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Sehingga mengakibatkan bottle neck alias data yang tersendat semua.

Dituding Matre Bakal Nikahi Janda Kaya Raya, Ajun Prawira Buat Perjanjian Pranikah, Ini Isinya

Simak Aturan Baru Penerimaan Siswa TK, SD, SMP, SMA, SMK 2019, Jangan Sampai Keliru!

Kesaksian Korban Selamat Teror Bom di Sri Lanka: Genteng, Kaca dan Serpihan Kayu Berserakan

Ramalan Zodiak Cinta Senin 22 April 2019, Cancer Bakal Dapat Kejutan Manis dan Libra Bertengkar

Mahfud MD juga menilai tindakan KPU memprioritaskan data Pilpres 2019 sebagai langkah yang benar.

Hal ini agar KPU tidak dituduh macam-macam.

"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 td mlm."

"Input data Pilpres lbh lancar."

"3 hr sblm-nya tdk lancar krn semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan shg terjadi bottle neck, tersendat semua."

"Betul KPU perioritaskan data Pilpres fulu agar tak dituduh macam2," tulis Mahfud MD mengawali cuitannya, Senin (22/4/2019).

Selain itu, Mahfud MD meminta agar tak ada lagu keributan tentang proses dan hasil Pemilu 2019 saat ini.

Namun, bila tak capek, silakan saja, kata Mahfud MD.

Sebab, pada 22 Mei 2019 atau tepatnya saat penetapan hasil Pemilu 2019 dari hasil hitung manual secara nasional, pihak-pihak yang melakukan kecurangan akan ketahuan.

Mahfud MD mengingatkan, form C1 yang memuat catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dibuat rangkap enam.

"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini."

"Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang."

"Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," tulis Mahfud MD.

Form C1 rangkap enam tersebut dibagikan kepada saksi masing-masing kandidat Pilpres 2019, pengawas Pemilu, KPU, serta ditempel di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Meski Form C1 yang ditempel di TPS banyak yang dicuri, tapi masih ada form lain yang masih ada ada.

Nah, Form C1 inilah yang akan diadu saat perhitungan manual.

TERPOPULER: Pengakuan Dhawiya Dinikahi dengan Mahar Rp 100 Ribu, Nia Ramadhani Beri Respon Menohok

Sifat Asli dan Kebiasaan Najwa Shihab di Mobil Terbongkar, Begini Pengakuan Sopir Pribadinya

Pengakuan Mahfud MD Saat Jadi Hakim MK Bisa Kumpulkan Uang sampai Rp200 M Tapi Tak Dilakukannya

Ditemani Ajudan Pribadi Saat Nyoblos Pilpres 2019, Veronica Tan: Si Ganteng Selalu Jagain Saya

Sementara itu, form C1 untuk Pileg 2019 justru dibuat rangkap 18, sesuai dengan jumlah parpol yang ikut Pileg.

"Utk saksi masinng2 kandidat, utk Pengawas, untuk KPU sendiri, utk ditempel di area TPS."

"Yg ditempel di TPS bnyk yg dicuri tapi yg lain kan msh ada."

"Itu yg nanti diadu saat perhitungan manual."

"C1 itu utk Pilleg malah bs 18 rangkap, sesuai dgn jumlah parpol yg ikut Pilleg," tulis Mahfud MD.

KPU Akui Salah Input Data Penghitungan Suara Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya kesalahan dalam input data penghitungan suara dalam pemilu 2019.

KPU menyatakan, kesalahan tersebut saat memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang terjadi di lima TPS.

KPU menjelaskan, kesalahan tersebut karena faktor Human Error.

Mengutip Antara, Sabtu (20/4/2019) namun KPU menjelaskan kesalahan itu karena faktor ketidaksengajaan apalagi kecurangan.

"Sekali lagi ini karena 'human error' dan sudah kami perbaiki," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

"Bisa jadi. Bisa kelelahan, bisa juga. Coba deh teman-teman datang ke daerah menjaga 24 jam memastikan semuanya masuk ke situng kita. Ini kan bisa human eror karena kecapekan."

"Jadi prinsipnya sekali lagi, masyarakat silahkan memantau Situng, kemudian memastikan C1 itu yang masyarakat pegang atau tidak ada kesesuaian silahkan laporkan kepada kami," tambah Ilham.

PT Wika Realty Buka Lowongan Kerja 5 Posisi Jabatan untuk Lulusan S1, Intip Syarat & Cara Daftarnya!

Cerita Mulan Jameela Ditanya Saffea Soal Ahmad Dhani Dipenjara: Aku Ngalihin, Habis Itu Dia Demam

Sandiaga Uno Lari Sore 5 Km Setelah Dapat Izin dari Dokter, Tasniem Rais Bereaksi Begini

Postingan Istri Andre Taulany Jadi Viral di Medsos, Hanum Rais Bereaksi Begini

Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Jakarta.

Sementara itu komisioner KPU lainnya, Viryan Azis merinci jikalau ia menemukan ada 9 TPS di tujuh provinsi yang salah input data.

Namun kini sudah dalam proses perbaikan.

"Ini terjadi semata-mata karena kekeliruan entri," ujar Viryan dalam kesempatan yang sama.

Berikut 9 TPS salah input data yang tersebar di tujuh provinsi:

1. Kota Mataram, Provinsi NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela (sudah dikoreksi).

2. Lombok Tengah, TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya (sedang dalam koreksi).

3. DKI Jakarta, TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (sudah dikoreksi).

4. Provinsi Riau, TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai (sudah dikoreksi).

5. Jawa Tengah, 2 TPS. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang (sudah dikoreksi). Serta TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo (dalam proses).

6. Maluku, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

7. Banten, Kota Serang, TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug,

8. Jawa Barat, TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

(TribunJakarta/Suar)

Berita Terkini