Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji atau memantau tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Selasa (7/5/2019).
Wiranto menjelaskan tak akan membiarkan pihak yang mencaci ataupun medelegitimasi presiden yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019 nanti.
Presiden yang dimaksud Wiranto itu tak lain adalah Jokowi.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujar Wiranto.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pakar hukum tata negara, Juanda membeberkan pandangannya.
• Demi NKRI Wiranto Tegas Perbolehkan Shutdown Media, Fahri Hamzah: Kebebasan Mau Ditutup Itu Salah
• Syahrini-Reino Akui Undang Luna Maya ke Acaranya, Wedding Planner Ini Bongkar Fakta & Beri Bukti
TONTON JUGA
Juada awalnya mengatakan pembentukan Tim Hukum Nasional membawa pesan yang bagus, yakni menjaga agar seluruh masyarakat termasuk tokoh-tokoh mematuhi hukum yang berlaku.
Namun Juanda menilai tugas dan wewenang dari tim tersebut agar diperjelas agar tak saling tumpang tindih dengan staf ahli bidang hukum yang sudah ada di beberapa kementerian.
"Tugas dan wewenangnya perlu jelas, apakah nanti tidak overleap dengan staf ahli bidang hukum di beberapa kementerian," kata Juanda.
Juanda juga mengkhawatirkan Tim Hukum Nasional mungkin dapat menurunkan wewenang lembaga hukum yang sudah ada, misalnya kepolisian.
• Sebut Dipo Latief Ngotot Ingin Temui Anaknya, Nikita Mirzani: Tanya Pihak RSnya Gak Mungkin Bohong
• Pajang Foto Detik-detik Opick Diberi Rambut Rasulullah, Derry Sulaiman: Rahmat Allah Buat Indonesia
"Atau ini mendegradasi wewenang lembaga hukum yang sudah ada," kata Juanda.
Juanda mempertanyakan apakah kehadiran lembaga kepolisian tak cukup efektif untuk menangani tindakan ataupun ucapan tokoh yang dinilai melanggar hukum.
Ia berpendapat sebaiknya pemerintah mengefektikan kepolisian dibanding harus membentuk sebuah lembaga hukum baru.
• Dulu Gaungkan, Kini Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, PDIP: Sikap dari Negarawan Sejati
• Disemprot Baim Wong Saat Sahur Karena Lakukan Ini, Paula: Biar Semua Orang Tahu Kamu Aslinya Gimana
"Dengan demikian apakah tidak cukup efektif lembaga hukum katakanlah polisi, ketika melihat perkataan seseorang telah mengarah kepada persoalan berpontensi memecah belah, mengapa tidak diefektikan lembaga kepolisian kita?" jelas Juanda.
"Apakah pihak kepolisian tidak mampu melakukan itu? atau memang tidak dipercaya? atau tidak efektif karena banyaknya pekerjaan kepolisian?" tambahnya.
Juanda menilai apabila tugas dan wewenang Tim Hukum Nasional tak diperjelas makan akan menimbulkan beragam tafsir.
"Ini beragam multitafsir," ucapnya.
• Raffi Ahmad Sempatkan Sahur Bareng Sebelum Syuting Pesbuker, Reaksi Nagita Slavina Jadi Perbincangan
• Blak-blakan Soal Alasan Putusnya dengan Stefan William, Natasha Wilona: Tiap Hari Ada Masalah
Juanda kembali menegaskan pesan yang dibawa dalam penbentukan Tim Hukum Nasional sudah bagus, namun ia juga mengkhawatirkan tim tersebut akan memakan cost atau harga yang cukup besar.
Tak cuma cost uang namun juga politik.
"Ini pesan yang bagus, tapi berdasarkan keputusan siapa nanti? apakah presiden atau Menko Polhukam?" terang Juanda.
"Apakah nanti tidak terlalu besar nanti costnya ya? bukan cuma uang namun tapi politiknya," tambahnya.
• Gempita Curhat ke Wijin Pernah Dimarahi Sang Ibu, Gisella Anastasia: Boleh Kayak Gitu?
• Klaim Dirinya Hina Jika Datang ke Istana Negara, Cak Nun: Rakyat yang Megang Kedaulatan
Juanda menilai apabila tujuan Tim Hukum Nasional adalah terbatas untuk mengkaji ucapan atau tindakan tokoh maka pemerintah seharusnya cukup memanggil para parkir terkait permasalahan tersebut.
"Ini pesannya penting, tapi menurut saya cukup dipanggil saja para pakar terhadap kasus tertentu," ucap Juanda.
Namun jika Tim Hukum Nasional bertujuan untuk membantu atau memperkuat lembaga hukum yang sudah ada sebelumnya, maka Juanda mendukung langkah tersebut.
• Sebelum Syuting Acara Sahur Raffi Ahmad Sempatkan Sahur Bareng, Reaksi Girang Nagita Buat Haru
• Lakukan Ini Saat Sahur, Baim Wong Disemprot Paula: Terserah Kamu lah Marah-marah
SIMAK VIDEONYA:
Demi NKRI Wiranto Tegas Perbolehkan 'Shutdown' Media
Menko Polhukam Wiranto menuturkan akan menindak tegas media yang dinilai membantu menyebarkan pelanggaran hukum.
Wiranto menyebut media yang bertindak demikian diperbolehkan untuk di-shutdown atau ditutup.
Hal itu dikatakan Wiranto saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/05/2019).
"Kita perlu melakukan tindakan tegas lagi, media mana yang telah membantu melakukan satu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu dishutdown, kita hentikan, kita tutup, enggak apa-apa," ujar Wiranto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Selasa (7/5/2019).
Menurut Wiranto penutupan media yang dianggap menyebarkan pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban nasional, menegakkan NKRI, dan menjaga perdamaian di masyarakat.
Wiranto juga menjelaskan penutupan media tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Demi ketertiban nasional, ada hukum, ada undang-undang hukum yang ijinkan kita, sekali lagi, demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai." jelas Wiranto.
"Demi masyaraklat yang mendambakan kedamaian," tambahnya Wiranto.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah lantas menanggapi pernyataan pernyataan Wiranto tersebut.
• Lakukan Ini Saat Sahur, Baim Wong Disemprot Paula: Terserah Kamu lah Marah-marah
• Sebelum Syuting Acara Sahur Raffi Ahmad Sempatkan Sahur Bareng, Reaksi Girang Nagita Buat Haru
TONTON JUGA
Fahri Hamzah pun menilai pernyataan Wiranto seakan memperlihatkan pemerintah yang tengah panik, dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan hal yang telah dianut negara Indonesia yang mengusung demokrasi.
"Kebebasan ini harga mati. Kapasitas pemerintah lah yang harus kita sesuaikan dengan kebebasan masyarakat," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengelola kebebasan pers dengan memperbaiki.
• Sebut Dipo Latief Ngotot Ingin Temui Anaknya, Nikita Mirzani: Tanya Pihak RSnya Gak Mungkin Bohong
• Pajang Foto Detik-detik Opick Diberi Rambut Rasulullah, Derry Sulaiman: Rahmat Allah Buat Indonesia
Disebutkan Fahri menutup media adalah tindakan yang salah.
"Kapasitas pemerintah untuk mengelola kebebasan itu yang perlu diperbaki. Jangan kemudian pemerintahnya gelagapan, panik, lalu kemudian kebebasannya mau ditutup, itu salah," kata dia.
Ia lantas menagih para tokoh yang seharusnya menjelaskan dan meluruskan di media apa yang terjadi.
• Dulu Gaungkan, Kini Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, PDIP: Sikap dari Negarawan Sejati
• Disemprot Baim Wong Saat Sahur Karena Lakukan Ini, Paula: Biar Semua Orang Tahu Kamu Aslinya Gimana
"Tokoh-tokoh yang ngomong jawab dong, jangan panik."
"Masa segini banyak orang di pemerintahan jago-jago, dapat gaji, dapat mobil dinas, enggak bisa menjawab, enggak bisa menjelaskan ke media apa yang bisa bikin tenang di masyarakat. Jangan berlebihan lah," pungkasnya.
• Raffi Ahmad Sempatkan Sahur Bareng Sebelum Syuting Pesbuker, Reaksi Nagita Slavina Jadi Perbincangan
• Blak-blakan Soal Alasan Putusnya dengan Stefan William, Natasha Wilona: Tiap Hari Ada Masalah
SIMAK VIDEONYA: