Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Riza Patria menyebut pembentukan tim pengakaji ucapan tokoh sebagai bentuk kebaperan pemerintahan Presiden Jokowi.
Riza Patria kemudian membeberkan pandangannya hingga menyinggung soal pemerintahan yang zalim.
Mendengar penjabaran Riza Patria, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin Asrul Sani malah dibuat terkekeh.
Kejadian tersebut terjadi saat Riza Patria dan Asrul Sani menjadi narasumber dia acara Satu Meja, Kompas TV, pada Rabu (8/5/2019).
Awalnya pembawa acara tersebut meminta pendapat Riza Patria soal tim pengkaji ucapan tokoh yang dibentuk oleh Menko Polhukam Wiranto.
Riza Patria mengatakan tim pengkaji ucapan tokoh bukan cuma berlebihan namun juga bentuk kegagalan paham pemerintah soal kebebasan berpendapat.
Politikus Gerindra itu bahkan menyebut pemerintah terlalu baper.
"Ya ini tidak hanya berlebihan, baper, gagal paham," ucap Riza Patria dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Kamis (9/5/2019).
• Dokter Ini Tak Sepakat Kematian 554 Petugas KPPS Karena Kelelahan, Adian Napitupulu Emosi
• Heboh Pemecatan Ustaz Abdul Somad Diduga Karena Dukung Prabowo, Rektor UIN: Diberi Waktu 14 Hari
TONTON JUGA
"Ini sebuah kemunduran yang luar biasa," tambanya.
Riza Patria tertawa sinis saat menjambarkan tugas tim pengkaji ucapan tokoh.
"Jadi coba tim pengkajian ucapan, tindakan, dan pemikiran," kata Riza Patria.
"Pemikiran ini mau dikaji, orang itu bebas menyampaikan ekspresinya pendapatnya," tambahnya.
• Bantah 554 Petugas KPPS Gugur Karena Lelah, Dokter Ini Disemprot Adian Napitupulu: Jangan Remehkan!
• Pamer Foto Berhijab Bareng Ustaz Riza Muhammad, Celine Evangelista: Aku Gak Maksud Mempermainkan
Riza Patria menganggap seseorang bebas berpendapat asal bertanggung jawab dan tak mengajak melakukan sesuatu yang negatif seperti membunuh orang.
"Yang penting kan bertanggung jawab yang penting kita enggak ajak bakar orang, enggak ajak bunuh orang," tutur Riza Patria.
"Kalau kita ingin menjambarkan suatu paham pun boleh, ini negara bebas yang penting kan bertanggung jawab," imbunnya.
• Dituding Tutupi Misteri Kematian Petugas KPPS, Adian Malah Tak Beri Kesempatan Rocky Gerung Bicara
• Beri Ucapan Ultah Buat Gading Marten, Gisella Anastasia Terpaksa Sensor Perkataan Gempita
Riza Patria kemudian diminta berpendapat soal seruan Kivlan Zen yang mengajak berunjuk rasa di kantor Bawaslu dan KPU pada Kamis, 9 Mei 2019.
Ia mengatakan seseorang bebas berpendapat dan mendefinisikan merdeka secara bermacam-macam.
"Ya itu kan pendapat orang, definisi merdeka kan macam-macam," kata Riza Patria.
"Buat saya kita belum merdeka, zalim pemerintahan ini, kita berekspresi sesuai dengan UU 28 Pasal E Ayat 3," tambahnya.
• Usai Ketemu Ustaz Adi Hidayat, Andre Taulany & Arie Untung Kompak Salahkan Komeng: Harus Ajak Sini
• Pengasuh Rafathar Histeris Tak Diizinkan Nagita Slavina Mudik Lebaran: Lala kan juga Manusia Bu
Riza Patria juga menganggap pemerintahan saat ini belum mampu menujukkan sebuah keadilan.
"Tumpul ke penguasa, tajam ke oposisi, pemerintah tak bisa menunjukan keadilan," ucap Riza Patria.
Mendengar penjabaran Riza Patria, sedari tadi Asrul Sani malah terkekeh.
Ia mengatakan reaksi Riza Patria terlalu berlebihan dalam menanggapi pembentukan tim pengkaji ucapan tokoh.
• Syahrini-Reino Akui Undang Luna Maya ke Acaranya, Wedding Planner Ini Bongkar Fakta & Beri Bukti
• Diwawancara Media Asing, Prabowo: Saya Tak Suruh Orang Turun ke Jalan, Mereka Akan Lakukan Sendiri
"Satu sisi bahwa tim ini adalah sebuah bentuk kebijakan yang berlebihan tapi saya juga melihat teman-teman kita juga berlebihan," jelas Asrul Sani tertawa.
"Jadi yang ingin saya sampaikan itu tim hukum," tambahnya.
Asrul Sani kemudian menjabarkan pemikirannya soal tim pengakaji ucapan tokoh.
Ia memandang pembentukan tim tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah.
SIMAK VIDEONYA:
Bahas Tim Pantau Pencaci Jokowi Bentukan Wiranto, Pakar Hukum Ungkap Ini
Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji atau memantau tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
"Kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Selasa (7/5/2019).
Wiranto menjelaskan tak akan membiarkan pihak yang mencaci ataupun medelegitimasi presiden yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019 nanti.
Presiden yang dimaksud Wiranto itu tak lain adalah Jokowi.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujar Wiranto.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pakar hukum tata negara, Juanda membeberkan pandangannya.
• Demi NKRI Wiranto Tegas Perbolehkan Shutdown Media, Fahri Hamzah: Kebebasan Mau Ditutup Itu Salah
• Syahrini-Reino Akui Undang Luna Maya ke Acaranya, Wedding Planner Ini Bongkar Fakta & Beri Bukti
TONTON JUGA
Juada awalnya mengatakan pembentukan Tim Hukum Nasional membawa pesan yang bagus, yakni menjaga agar seluruh masyarakat termasuk tokoh-tokoh mematuhi hukum yang berlaku.
Namun Juanda menilai tugas dan wewenang dari tim tersebut agar diperjelas agar tak saling tumpang tindih dengan staf ahli bidang hukum yang sudah ada di beberapa kementerian.
"Tugas dan wewenangnya perlu jelas, apakah nanti tidak overleap dengan staf ahli bidang hukum di beberapa kementerian," kata Juanda.
Juanda juga mengkhawatirkan Tim Hukum Nasional mungkin dapat menurunkan wewenang lembaga hukum yang sudah ada, misalnya kepolisian.
• Sebut Dipo Latief Ngotot Ingin Temui Anaknya, Nikita Mirzani: Tanya Pihak RSnya Gak Mungkin Bohong
• Pajang Foto Detik-detik Opick Diberi Rambut Rasulullah, Derry Sulaiman: Rahmat Allah Buat Indonesia
"Atau ini mendegradasi wewenang lembaga hukum yang sudah ada," kata Juanda.
Juanda mempertanyakan apakah kehadiran lembaga kepolisian tak cukup efektif untuk menangani tindakan ataupun ucapan tokoh yang dinilai melanggar hukum.
Ia berpendapat sebaiknya pemerintah mengefektikan kepolisian dibanding harus membentuk sebuah lembaga hukum baru.
• Dulu Gaungkan, Kini Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, PDIP: Sikap dari Negarawan Sejati
• Disemprot Baim Wong Saat Sahur Karena Lakukan Ini, Paula: Biar Semua Orang Tahu Kamu Aslinya Gimana
"Dengan demikian apakah tidak cukup efektif lembaga hukum katakanlah polisi, ketika melihat perkataan seseorang telah mengarah kepada persoalan berpontensi memecah belah, mengapa tidak diefektikan lembaga kepolisian kita?" jelas Juanda.
"Apakah pihak kepolisian tidak mampu melakukan itu? atau memang tidak dipercaya? atau tidak efektif karena banyaknya pekerjaan kepolisian?" tambahnya.
Juanda menilai apabila tugas dan wewenang Tim Hukum Nasional tak diperjelas makan akan menimbulkan beragam tafsir.
"Ini beragam multitafsir," ucapnya.
• Raffi Ahmad Sempatkan Sahur Bareng Sebelum Syuting Pesbuker, Reaksi Nagita Slavina Jadi Perbincangan
• Blak-blakan Soal Alasan Putusnya dengan Stefan William, Natasha Wilona: Tiap Hari Ada Masalah
Juanda kembali menegaskan pesan yang dibawa dalam penbentukan Tim Hukum Nasional sudah bagus, namun ia juga mengkhawatirkan tim tersebut akan memakan cost atau harga yang cukup besar.
Tak cuma cost uang namun juga politik.
"Ini pesan yang bagus, tapi berdasarkan keputusan siapa nanti? apakah presiden atau Menko Polhukam?" terang Juanda.
"Apakah nanti tidak terlalu besar nanti costnya ya? bukan cuma uang namun tapi politiknya," tambahnya.
• Gempita Curhat ke Wijin Pernah Dimarahi Sang Ibu, Gisella Anastasia: Boleh Kayak Gitu?
• Klaim Dirinya Hina Jika Datang ke Istana Negara, Cak Nun: Rakyat yang Megang Kedaulatan
Juanda menilai apabila tujuan Tim Hukum Nasional adalah terbatas untuk mengkaji ucapan atau tindakan tokoh maka pemerintah seharusnya cukup memanggil para parkir terkait permasalahan tersebut.
"Ini pesannya penting, tapi menurut saya cukup dipanggil saja para pakar terhadap kasus tertentu," ucap Juanda.
Namun jika Tim Hukum Nasional bertujuan untuk membantu atau memperkuat lembaga hukum yang sudah ada sebelumnya, maka Juanda mendukung langkah tersebut.
• Sebelum Syuting Acara Sahur Raffi Ahmad Sempatkan Sahur Bareng, Reaksi Girang Nagita Buat Haru
• Lakukan Ini Saat Sahur, Baim Wong Disemprot Paula: Terserah Kamu lah Marah-marah
SIMAK VIDEONYA: