TRIBUNJAKARTA.COM - Hari lahir Pancasila dan hari kesaktian Pancasila adalah dua hal yang berbeda.
Namun, tak sedikit orang yang menyamakan peringatan hari yang memiliki sejarah di Indonesia itu.
Hari Lahir Pancasila diperingati tiap 1 Juni.
Sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati 1 Oktober.
Banyak yang masih bingung, perbedaan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap tanggal 1 Juni.
Sebenarnya kedua hari peringatan terhadap lambang negara itu berbeda makna.
Melansir Tribun Jogja, Hari Kesaktian Pancasila lebih berkaitan dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965.
• Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019 Cocok Dibagikan di WhatsApp, Instagram, Facebook dan Twitter
• Ditanya Peluang Maju Kembali di Pilpres 2024, Sandiaga Semringah: Dapat Banyak Kebaikan dari Bangsa
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S).
Insiden ini masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya, seperti dilansir dari Wikipedia.
Akan tetapi otoritas militer dan kelompok terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Pada hari itu, enam Jenderal dan 1 Kapten serta beberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta.
Gejolak yang timbul akibat G30S pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia.
• Verrell Bramasta & Aurel Hermansyah Ngaku Cuma Teman, Mbah Mijan: Menikahlah Kalau Sudah Mantap
• Prabowo Subianto Ungkap Kondisi Kaki, Luhut Binsar Pandjaitan Sarankan Pengobatan Terbaik di Dunia
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sementara Hari Lahir Pancasila, dengan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Lahirnya Pancasila merupakan peringatan cikal bakal Pancasila dijadikan lambang negara.
Mulai tahun 2017, Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional menurut Keppres Nomor 24 Tahun 2016.