Deretan Fakta Pasutri Sajikan Adegan Ranjang untuk Bocah: Bayar Pakai Rokok dan Berakhir di Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Berhubungan Intim

TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ES (24) dan LA (24) meresahkan warga Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya resah.

Sebab, pasutri itu mempertontongkan adegan ranjang hubungan intim secara sengaja kepada anak-anak sekitar rumahnya.

Perilaku pasutri tersebut berlangsung beberapa kali serta terjadi di bulan Ramadan.

TribunJakarta.com menghimpun sejumlah informasi mengenai persitiwa tersebut dari TribunJabar.id dan Kompas.com.

Tarif Rp 5 Ribu

Ilustrasi Pelecehan Anak. (alghad)

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.

Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Bisa Bayar Pakai Rokok dan Mie Instan

Sejumlah anak di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban perilaku seks menyimpang ES (24) dan LA (24).

Pasangan suami istri (Pasutri) muda itu diduga mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak-anak yang merupakan tetangganya.

Ironisnya kejadian itu berlangsung beberapa kali di bulan Ramadan.

Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).

Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Sementara keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.

Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Dampak Buruk

Ilustrasi (Kompas.com)

Sejumlah anak-anak di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, ramai-ramai menonton adegan ranjang hubungan suami istri secara langsung di sebuah kamar pasangan tersebut.

Kegiatan menonton adegan ranjang hubungan suami istri di Tasikmalaya itu rupanya sudah berlangsung beberapa kali, bahkan dilakuakan di bulan Ramadan.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya langsung melakukan investigasi setelah ada pengakuan dari anak-anak yang menonton.

Hasilnya, cerita anak-anak menonton adegan ranjang suami istri itu adalah benar.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut.

Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.

Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan psikolog Anjali Chhabria, seperti dikutip dari Tribunnews.com, menonton adegan mesum atau adegan seks suami istri, menimbulkan dampak buruk, dapat menggangu perkembangan anak dan identitas.

Disebutkan, mengetahui tentang seks melalui pornografi dapat merusak pikiran anak dan memberi ide yang tidak sehat tentang seks.

Ketika mereka tumbuh dewasa, mereka mengharapkan kehidupan seks mereka menjadi serupa dengan pornografi yang mereka tonton.

Selain itu, ini dampak buruk pornografi pada anak setelah dewasa yaitu dapat mendorong anak untuk bertindak seksual terhadap anak-anak lainnya.

Anak-anak sering meniru apa yang mereka lihat, baca, atau dengar.

Studi menunjukkan, paparan pornografi dapat mendorong anak-anak untuk bertindak secara seksual terhadap anak yang lebih muda, baik saat masih remaja maupun dewasa.

Selama periode kritis tertentu masa kanak-kanak, otak anak sedang diprogram untuk orientasi seksual. Selama periode itu, pikiran berkembang tentang bagaimana orang akan terangsang dan tertarik.

Paling penting bagi orang tua adalah bersikap terbuka tentang topik pornografi dan seks, mereka harus bebas untuk mendiskusikan dan membawa topik tersebut dengan anak-anak mereka.

Menjelaskan bahwa ada beberapa hal tentang seks yang tidak boleh mereka tahu sebelum dewasa.

Anjali menambahkan, orang tua juga harus memeriksa tanda-tanda kecanduan pornografi pada anak seperti anak berada di ruangan dalam waktu lama dengan pintu terkunci, memeriksa video dan gambar, serta situs yang dikunjungi.

Bocah SD Nyaris Buat Cabul

Ilustrasi kekerasan anak (Kompas.com/shutterstock)

Akibat menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES (24) dan LA (24), sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya, tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Beruntung, lanjut Ato, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu dan hanya meraba-raba.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

Sebelumnya, Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya diresahkan kelakuan pasutri ES (24) dan LA (24).

Pasalnya, pasangan muda suami istri itu mempertontonkan adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.

Ironisnya, kejadian itu berlangsung beberapa kali pada Bulan Ramadan kemarin.
Kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Dia melanjutkan, ada sekitar 7 orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjutnya

Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, menangkap suami istri berinisial Ek (25) dan Li (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks "live" untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 per orang, Selasa (18/6/2019).

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, melalui pesan Whatsapp kepada Kompas.com, Selasa sore.

Sampai saat ini, Dadang belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena pemeriksaan masih berlangsung dan penyelidikan terus dilakukan.

Kedua pasutri tersebut telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Nanti saya sedang rapat, nanti saya jelaskan hasilnya," ungkapnya.

Terlihat Pucat, Gadis 13 Tahun Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar di Kebun Sawit

Tak Mau Tinggal Serumah, Ternyata Pelajar Ini Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar Sejak Kelas 5 SD

Niat Rudapaksa Tetangga, Pria Ini Kepergok Korban Sembunyi di Kelambu Kamar

Pemuda di Sumbar Rudapaksa Remaja Putri Berusia 14 Tahun Sebelum Sahur di Pondok

Diberitakan sebelumnya, orangtua di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan seksnya secara langsung dihadapan anak-anak.

Suami istri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang untuk bisa menonton hubungan mereka secara langsung.

Mirisnya, para penonton anak-anak ini diperbolehkan merekam hubungan seks suami istri tersebut yang dilakukan di dalam kamar rumahnya.

"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Ato menambahkan, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton.

Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya. Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya. (Kompas.com/TribunJabar.id)

Berita Terkini