Celetukan Kapolri Tito Karnavian 7 Kali ke Tanah Suci saat Bahas Tudingan Kriminalisasi Ulama

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara soal tudingan kriminalisasi ulama.

Tudingan kriminalisasi ulama itu merebak lantaran beberapa pemuka agama terlibat kasus dan diproses hukum.

Pernyataannya itu dikatakan Tito Karnavian saat wawancara dengan Pemimpin Redaksi Tv One Karni Ilyas di tahun 2017 dan kembali diunggah melalui kanal YouTube Talkshow tvOne, Selasa (18/6).

Mulanya Karni Ilyas mempertanyakan sikap Polri terkait isu kriminalisasi ulama yang ramai diperbincangkan.

"Kritik yang paling utama setelah Pilkada yaitu dari umat. Bicara secara umum Polri seolah-olah memusuhi umat Islam dan mencari kesalahan ulama seusai Ahok dihukum. Ini perlu saya kira Jenderal klarifikasi," tutur Karni Ilyas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun menjelaskan, sikap Polri yang tak mungkin untuk memusuhi umat muslim karena mayoritas anggota mereka beragama Islam.

"Agama Islam bukan hanya milik masyarakat tapi juga milik Polri," ucap Tito Karnavian.

Raditya Dika Klaim Jadi Tempat Minta Duit Anak Nantinya, Reaksi Alinea Buat Anissa Aziza Terpingkal

Teka-teki Gelar Profesor Limbad, Nama Perguruan Tinggi Ditelusuri dan Hasilnya Nihil

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan mengungkapkan agama keluarga yang dianutnya adalah Islam sehingga tak mungkin memusuhi umat muslim.

"Seluruh keluarga saya 99 persen muslim. Bukan saya bermaksud sombong tapi saya sudah 7 kali ke Tanah Suci sehingga tak mungkin kami mengkhianati agama sendiri," beber Tito Karnavian.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Tribun Medan/ M Andimaz Kahfi)

Menurut Tito Karnavian, permasalahan yang terjadi lebih menyoroti mengenai penegakan hukum.

"Kalau bicara penegakan hukum maka berlaku azas semua sama di muka hukum tanpa memandang agama, jenis kelamin dan status sosial, dsbnya," tutur Tito Karnavian.

Tito Karnavian, kasus mengenai isu krimnalisasi ulama dan makar itu sebenarnya memang ada dasar hukumnya.

Pengakuan Kapolri Tito Karnavian Minta Buron Bunuh Diri di Depannya dengan Benturkan Kepala

Kena Prank Raffi Ahmad Mau Nikah Lagi, Mama Amy Ingin Pingsan Sampai Nangis: Kayak Tersambar Geledek

"Beberapa kasur makar yang kita tangani itu memang ada dasar hukum dan fakta hukumnya. Saya tak sependapat dengan penyebutan kriminalisasi ulama," papar Tito Karnavian.

Tito Karnavian menyatakan, kriminalisasi merupakan kasus yang tak ada fakta dan dasar hukumnya, lalu dipaksakan.

Kapolri Jendral Tito Karnavian saat akan melalukan peninjauan langsung ke lokasi tsunami di daerah Banten dan Lampung Selatan menggunakan helikopter dari Polda Metro Jaya, Minggu (23/12/2018). (TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah)

Jika dalam kasus tertentu ada aturan hukumnya misalnya UU ITE, lanjut Tito Karnavian, terdapat pula fakta dan dasar hukumnya maka kasus tersebut dinamakan penegakan hukum.

Tito Karnavian pun memberikan contoh yang disebut sebagai penegakan hukum tersebut.

"Bahasa ulama itu harus kita waspadai karena merupakan julukan bagi status seseorang. Saya adalah Tito Karnavian, yang didalam diri saya melekat berbagai status sosial. Seperti berpakaian polisi maka saya merupakan polisi, berpangkat bintang 4 maka saya Jenderal dan Kapolri. Ketika saya bersama istri maka status sosial saya suami.

Hanya Kenal Sosok Ibunda & Ditinggalkan Ayah saat Masih Bayi, Reza Rahadian Tak Merasa Kehilangan

Jomblo di Usia 60 Tahun, Rocky Gerung Jawab Spontan Ditanya Asmaranya Kerap Buat Orang Patah Hati

Ketika kemudian saya berpakaian preman dan mengemudi motor lalu menerobos lampu merah. Ia pun diberhentikan oleh polisi, apakah itu bisa dikatakan sebagai kriminalisasi Kapolri? Ya tentu tidak," jelas Tito Karnavian.

Tito Karnavian mengungkapkan, sebagai pengemudi ia melanggar hukum dan polisi menjalankan tugas untuk menegakkan hukum.

Tito Karnavian (YouTube/Talkshow tvOne)

"Saya pengemudi kendaraan yang melanggar hukum sehingga yang dikenakan adalah status sosial sebagai pengemudi bukan Kapolri. Hal tersebut sama saja dengan berbagai dugaan kasus makar dan pencermaran nama naik," tutur Tito Karnavian.

Tito Karnavian menyatakan, ilustrasi cerita tersebut sama saja dengan kasus adanya dugaan makar dan kasus pencemaran nama baik serta pornografi yang seharusnya tak mengaitkan status sosial seseorang tersebutu sebagai ulama.

Pernyataan Kontroversinya Berujung Pemeriksaan Polisi, Rocky Gerung: Sebenarnya Gak Ada yang Penting

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Segera Dimulai, Intip Panduan Daftar Lengkap & Syaratnya

Pendaftaran SBMPTN 2019 Dibuka Gratis, Simak 5 Perguruan Tinggi Negeri Paling Diminati di 2018

Kerap Wawancarai Politikus dan Presiden, Najwa Shihab Mengaku Salah Tingkah Jika Bertemu Sosok Ini

"Mungkin karena dia sebagai lelaki, pelaku politisi atau pengunjuk rasa. Kalau ada yang tak sepakat dengan langkah kepolisian maka kasus tersebut bisa diuji oleh hukum," imbuh Tito Karnavian.

Jokowi Sebut Isu Kriminalisasi Ulama Sebagai Kabar Bohong

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo meminta seluruh pendukungnya tidak takut menyampaikan kebenaran dalam menghadapi hoaks atau berita bohong.

Menurut Jokowi, saat ini banyak isu ditujukan kepadanya tanpa didasari kejelasan informasi.

Ia mencontohkan ketika dirinya disebut melakukan kriminalisasi ulama selama menjabat Presiden.

"Saya berikan contoh, soal isu kriminalisasi ulama. Katanya mulai Jokowi presiden banyak kriminalisasi ulama, ulama yang mana? Pertanyaan saya yang namanya kriminalisasi itu seperti apa?," kata Jokowi ketika menghadiri deklarasi "Alumni Sriwijaya Bersatu", di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (9/3/2019).

Jokowi mengatakan, Indonesia adalah negara hukum.

Puasa Ayyamul Bidh Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Niat dan Keutamaannya!

Panduan Lengkap Pendaftaran SIMAK UI 2019, Universitas Indonesia Tegaskan Biaya Kuliah Tak Mahal!

Hampir Serupa Namun Tak Sama, Simak Perbedaan antara Telat Haid dan Tanda Awal Kehamilan

Dengan demikian, siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan hukum tanpa terkecuali.

"Ada menteri yang salah ya dihukum, bupati yang salah masuk sel, siapa pun, karena negara kita adalah negara hukum. Jangan sampai masuk sel disebut kriminalisasi, enggak ada. Tolong sampaikan kepada masyarakat, jangan termakan isu bohong, kabar bohong," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti larangan adzan jika ia kembali terpilih sebagai presiden.

"Isu larangan adzan, tidak mungkin itu dilakukan, karena indonesia negara muslim terbesar di dunia. Kalau (adzan) dilarang juga dulu-dulu dilarang, enggak mungkin ada. Soal katanya pelajaran pendidikan agama dihapuskan juga, itu tidak mungkin," kata Jokowi.

Ini videonya:

Berita Terkini