Pilpres 2019

Ditanya Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Respons Moeldoko Buat Penonton Terpingkal

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko ditanya soal keinginan melaporkan keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib.

Hal tersebut terjadi saat Moeldoko menjadi narasumber melalui sambungan telepon di acara Rosi, Kompas TV, pada Kamis (20/6/2019).

Ia kemudian memberikan jawaban yang sukses membuat penonton Rosi tertawa terpingkal.

Di persidangan sengketa Pilpres 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Hairul Anas diketahui mengungkapkan pernah mendapat materi dari Moeldoko yang menyatakan kecurangan bagian dari demokrasi.

Moeldoko awalnya menjelaskan saat itu ia tengah memberikan materi kepada saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin.

Ia kemudian membeberkan konteks pernyataannya yang dipermasalahkan Hairul Anas Suaidi.

"Jadi begini lihat konteksnya dulu, konteksnya saya memberikan materi kepada saksi TKN," jelas Moeldoko dikutip TribunJakarta.com

"Saya menekankan kepada mereka, demokrasi yang memberikan kebebasan itu bisa sangat mungkin terjadi kecurangan,"

Saksi 02 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Hakim MK Terkekeh hingga Sidang Terpaksa Diskors

Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?

TONTON JUGA

"Untuk itu kalian yang ditugaskan sebagai saksi maka pahami situasi itu agar kalian tidak kecolongan agar kalian tetap waspada, konteksnya seperti itu," tambahnya.

Moeldoko menjelaskan saat menyampaikan hal tersebut ia hanya spontan dan tidak menggunakan media Power Point.

"Itu hanya spontan aja saya enggak punya slide (Power Point re) juga," ujar Moeldoko.

Moeldoko kemudian menegaskan kesaksian Hairul Anas Suaidi di sidang MK, merupakan sebuah kebohongan.

Hal tersebut karena keponakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tak menjelaskan latar belakang dari pernyataan Moeldoko itu.

"Bohong dia, membohongi publik itu," tegas Moeldoko.

Elvia Cerolline Pakai Tas KW di Mal Lalu Bertemu Teman Sosialitanya, Billy Syahputra: Gak Minder?

Tim Hukum 02 Minta Maaf ke Saksi Ahli KPU Karena Ucapannya, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah

"Karena dia tidak menjelaskan latar belakang saya menyampaikan itu," tambahnya.

Saat ditanya soal keinginannya melaporkan Hairul Anas Suaidi ke pihak berwajib, Moeldoko tegas mengatakan tidak.

Ia mengaku tak ingin membuat permasalahan di Pilpres 2019 semakin ramai.

"Ya enggak usah bikin ramai lagi lah," ujar Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan apabila Hairul Anas Suaidi sudah memahami bahwa pernyataannya salah, maka ia telah memaafkan politikus PBB itu.

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

Ditanya Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Mereka Terlalu Percaya Diri

"Dia sudah memahami bawah itu enggak bener yaudah dimaafin aja lah gitu," kata Moeldoko.

Ia kemudian berseloroh akibat kesaksian Hairul Anas Suaidi di MK, dirinya malah semakin populer.

"Enggak apa-apa saya makin popluler juga, engga apa-apa," ujar Moeldoko.

Pernyataan Moeldoko itu sontak membuat narasumber dan penonton yang hadir tertawa.

Ia menambahkan permasalahan terkait kesaksian Hairul Anas Suaidi agar menjadi urusan tim hukum TKN Jokowi-Maruf Amin.

"TKN punya tim hukum biar mereka yang melihat," tutur Moeldoko.

SIMAK VIDEONYA:

Keponakan Mahfud MD Jadi Saksi 02 di Sidang MK 

Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.

Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.

Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Terlebih lagi menunjukkan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.

Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.

Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.

Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.

"Diksi antibhinneka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.

Berita Terkini