TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan pujian kepada saksi dari BPN, Hairul Anas yang merupakan keponakannya.
Setelah memberikan pujiannya kepada sang keponakan, Mahfud MD justru sebut kesaksian kubu BPN Prabowo-Sandi itu mentah.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menjadi narasumber di program acara Fakta Tv One yang dilansir TribunJakarta.com pada Selasa (25/6).
Awalnya Mahfud MD ditanyakan mengenai pendapatnya oleh pembawa acara terkait kesaksian Hairul Anas di sidang sengketa Pilpres di MK.
Lantas Mahfud MD pun mengeluarkan pujiannya untuk keponakan tersebut.
"Ada keponakan Prof yang menjadi saksi di sidang MK, bagaimana tanggapannya?" tanya pembawa acara.
• Lowongan Kerja KPPU untuk Lulusan Sarjana Dibuka Sampai 28 Juni, Ini Syarat & Cara Lengkap Daftar
• Begini Cara Mudah Download Video IGTV, Cepat dan Pasti Berhasil
"Oh ya Hairul Anas...anak pintar," jawab Mahfud MD.
Setelah memberikan pujian kepada Hairul Anas, Mahfud MD menyebutkan materi kesaksian kubu 02 itu mentah.
Dalam kasus ini, Tim BPN melayangkan gugatan karena menduga adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif ( TSM) dalam penyelenggaran Pemilu 2019.
"Tetapi sejak awal saya bilang materi kesaksiannya mentah karena pertama, ia menyatakan mengenai situng KPU.
Kok mengakses situng dari robot? Kamu aja bisa dan boleh mengaksesnya," jelas Mahfud MD.
Tak hanya itu, Mahfud MD mengutarakan, permasalahan kedua mengenai tiga hal yang dianggap mentah olehnya.
• Ramalan Zodiak Cinta Selasa 25 Juni 2019, Taurus Bermasalah, Cancer Harus Jujur, Libra Berinisiatif
• Pendaftar SBMPTN 2019 Ratusan Ribu, Ini Penyebab Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah di Jurusan yang Sama
"Waktu itu saya ikut pelatihan dan diberi tahu bahwa dalam demokrasi itu curang merupakan hal biasa. Bilang begitu kan udah ada banyak di buku-buku.
Kecurangan itu biasa terjadi asal tak melatih orang untuk curang dan apa yang disampaikan di buku tersebut hanya bercerita. Kedua, mengenai bilang pejabat. Ketiga, TKN disebut mengajurkan golput," papar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pihak TKN Jokowi-Maruf Amin justru berkampanye agar masyarakat tak golput karena berdasarkan hasil survei anak milenials tak akan memilih di pemilu 2019.
"Saat di survei tersebut mereka ditanya capres nomor urut berapa yang dipilih? mereka banyak bilang Jokowi. Untuk itu rugi Jokowi kalau misalnya warga golput, Jokowi pun berkampanye," beber Mahfud MD.
• Analisis Refly Harun Sebut Hasil Sengketa Pilpres 2019 Sudah Ketahuan, Ini Penjelasannya
• PA 212 Bakal Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Begini Reaksi BPN, Istana dan MK
Dengan berbagai kesaksian Hairul Anas di sidang MK yang dinilai mentah itu, Mahfud MD kembali memujinya.
"Ya tapi enggak apa-apa saya senang keponakan saya pintar dan berani biar jadi politikus besar suatu saat nanti," ucap Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD dilain kesempatan juga menyatakan, materi yang dihadirkan oleh tim BPN belum membuktikan adanya kecurangan TSM tersebut.
"Persoalan kecurangan tsm, itu juga dalam catatan saya tidak ada yang secara langsung bisa secara dibuktikan oleh pemohon. Semuanya laporan atau indikasi kecurangan tetapi berapa dan dimananya, siapa yamg melakukan langsung kecurangan yang berpengaruh dalam jalannya pemilu, tidak terbuktikan," tutur Mahfud MD.
Ia pun mengomentari soal penuturan saksi dari BPN, Hairul Anas yang menyatakan Tim TKN memberikan materi ajakan kecurangan dalam pelatihan saksi.
Mahfud MD berpendapat kalau pernyataan ajakan kecurangan tersebut juga tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran.
"Saya kira itu bukan bukti, itu konstatasi yang bisa dikatakan siapa saja. Isu seperti itu selalu muncul tetapi yang bersangkutan tak bisa membuktikan apa betul dilatih untuk curang. Itu kan hanya mengatakan bahwa pemilu itu curang," tuturnya.
• Ini 7 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Legok: Tersangka dan Korban Sudah Tunangan
• Pengakuan Billy Syahputra Dituding Settingan Pacaran dengan Elvia Cerolline: Gue Harus Siap Mental
Mahfud MD juga menyinggung soal Hairul Anas yang tidak hadir dalam pelatihan saksi ToT tersebut, meski terdaftar sebagai peserta.
Diketahui Hairul Anas merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Bisa saja diambil dari bahan yang diberikan, mungkin ada benarnya tapi itu bukan bukti, harus jelas. Ngajak curangnya bagaimana, ngajak curangnya belum tentu salah kalau tak dipraktikan, apalagi ini tidak," ucapnya.
Ia menyebut, dari seluruh bukti mulai dari pernyataan saksi hingga digital forensik yang dihadirkan Tim BPN, belum ada yang konkrit bisa menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU atau Tim Jokowi-Maruf Amin.
Simak videonya: