Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Kepala Sekolah SMPN 5 Jakarta Pusat, Bahrudin, menyebut ada beberapa syarat yang harus dibawa saat pendaftaran PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.
Diantaranya, kata Bahrudin, yakni Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran calon siswa.
"Syarat pendaftaran PPDB 2019 hanya membawa nilai SKHUN, KK asli dan fotokopi, dan akta kelahiran calon siswanya," kata Bahrudin, di Gedung SMPN 5 Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Tujuannya, sambung Bahrudin, untuk mengetahui apakah betul pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi DKI Jakarta ini sesuai dengan data yang sesuai.
"Tujuannya dengan membawa berkas-berkas tersebut, untuk mengetahui apakah betul calon peserta didik baru tersebut tinggal di zonasi kita. Itu dia, makanya harus bawa berkas-berkas tadi, harus lengkap biar lancar dan cepat," jelas Bahrudin.
Bahrudin menuturkan, sejauh ini pihak SMPN 5 Jakarta Pusat tak mengalami kendala selama kegiatan PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta.
Mulai dari hari pertama hingga hari ini, lanjutnya, proses PPDB 2019 jalur zonasi DKI Jakarta ini berlangsung tertib.
"Alhamdulillah, orang tua merasa nyaman, tidak repot, tidak berjubel, tidak ada yang antre dari subuh, tidak ada. Karena mereka mungkin sudah mendapatkan sosialisasi, mungkin dari media atau dari sekolah SD sebelumnya. Sehingga mereka mengikuti proses pendaftarannya dengan tertib dan lancar, kita juga memberikan nomor antrean. Jadi teratur sekali," jelas Bahrudin.
Bahrudin menilai, kegiatan PPDB 2019 ini sangat baik dilakukan dalam penerimaan calon siswa sekolah.
• Ratusan Orangtua Siswa Sambangi Posko PPBD Online 2019 di Jakarta Utara
DKI Jakarta, sambungnya, bisa menjadi contoh untuk provinsi yang lain di Indonesia.
"Untuk tingkat DKI, secara keseluruhan jalur zonasi ini sudah sangat bagus dan DKI sudah menerapkan ini dari tahun lalu. Sehingga mereka tidak ada masalah dan tidak seperti di daerah-daerah lain ya. Saya kira, DKI Jakarta bisa menjadi role model untuk daerah-daerah lain," tutur Bahrudin.
"Saya pikir, Kemebdikbud juga tidak ada salahnya menjadikan DKI Jakarta ini sebagai contoh di daerah-daerah lain," lanjutnya.
Secara pribadi, Bahrudin berharap agar sistem PPDB 2019 ini bisa dipertahankan.
"Kalau untuk saya pribadi, khususnya di daerah DKI Jakarta, pertahankan sistem PPDB yang seperti ini," pungkasnya.