Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelita, salah satu orangtua murid yang berdomisili di Salemba, Jakarta Pusat mengaku kecewa lantaran sang anak tak dapat masuk ke SMPN 1 Jakarta Pusat lewat jalur zonasi dalam PPDB 2019 ini meski rumahnya dekat.
Menurut Jelita, ia dan anaknya ditolak ketika mencoba mendatangi sekolah tersebut untuk mendaftar di hari kedua pelaksanaan PPDB hari ini.
Sebab, nilai yang dimiliki sang anak dianggap tidak cukup untuk masuk ke SMPN 1 Jakarta Pusat.
"Saya pusing. Susah sekali, katanya kan tahun ini sesuai zona, dimana aja bisa asalkan KK di Salemba pilih sekolahnya dekat-dekat itu. Tapi ternyata anak saya gak bisa, alasannya katanya nilainya terlalu rendah," kaya Jelita, di SMPN 1 Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Menurut Jelita, ia dan anaknya yang tinggal di kawasan Salemba memiliki sejumlah rekomendasi sekolah negeri terdekat dengan domisili tempat tinggalnya itu.
Namun, lantaran nilai perolehan hasil Ujian Nasional yang dimiliki anaknya kecil ia berkecil hati karena sang anak tak bisa masuk ke sekolah-sekolah tersebut lewat jalur zonasi.
• Hari kedua PPDB 2019, Jalur Zonasi di SMAN 112 Jakarta Sepi Pengunjung
• Sudin Dukcapil Jakarta Utara Akan Gelar Biduk Bagi Pendatang Baru
• Puan Maharani Pede Jadi Calon Kuat Ketua DPR RI Periode 2019-2024
Ia pun mengaku kecewa dengan adanya sistem zonasi saat ini.
Menurut Jelita, meski sistem zonasi menjelaskan bahwa seluruh peserta didik akan diberikan kesetaraan yang sama untuk bersekolah di lingkungan terdekat, namun besarnya nilai masih jadi penentu diterima atau tidaknya siswa tersebut di sekolah itu.
"Untuk zonasi terdekat, di Salemba anak saya direkomendasikan ke 8 sekolah. Tapi pas dilihat nilainya (di internet) tinggi, jadi anak saya enggak bisa masuk di semuanya. Tadi pun di sini (SMPN 1) disebutkan yang daftar rata-rata nilainya delapan koma. Anak saya jauh dibawah itu," kata dia.
"Jadi menurut saya sih itu bohong yang dibilang jalur zonasi, bisa masuk disekolah terdekat sama rumahnya. Bohong itu. Katanya yang penting lihat domisilinya, bohong itu gak kayak gitu. Ini buktinya masih mempersoalkan nilai," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Jakarta Pusat Kresno Puji Astuti menjelaskan, bahwa standar nilai masih menjadi salah satu faktor penentu masuk atau tidaknya peserta didik di sekolah tertentu selain menengok letak domisili tempat tinggal.
Nilai tersebut, dilihat dari para pendaftar. Sementara di SMPN 1 Jakarta Pusat sendiri sebagian para pendaftar di hari kedua terlihat memiliki nilai rata-rata sekitar 8,3.
"Standar zonasi itu dilihat dari kelurahan. Jadi kelurahan mana yang bisa masuk ke sekolah itu. Di sini ada 18 kelurahan. Tapi selain itu, juga mengacu pada nilai. rata-rata disini 8,3. Kalau nilainya kecil tetap tidak bisa. Menurut saya, lihat nilai anak itu dulu, lalu bisa dilihat di internet kira-kira anak itu bisa masuk dimana," kata Kresno Puji, Selasa (25/6/2019).
Adapun 18 kelurahan yang masuk dalam zonasi SMPN 1 Jakarta Pusat, di antaranya adalah Kelurahan Cideng, Duri Pulo, Gambir, Kebon Kelapa, Cikini, Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Pegangsaan, Bendungan Hilir, Kebon Kacang, Karang Anyar.
Selain itu ada kelurahan Kenari, Kramat, Kwitang, Paseban, Senen, dan Utan Kayu Utara.