Dirazia Satpol PP, Anjal Berusia 16 Tahun Akan Dinikahi Pengamen Angklung yang Menghamilinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNJAKARTA.COM, JOMBANG  - Al (16), seorang anak jalanan (anjal) terjaring razia oleh petugas Satpol PP Jombang.

Saat diamankan, Al tengah mengandung bayi dua bulan.

Petugas berupaya mencari pemuda yang menghamilinya pada Jumat (28/6/2019)

Keduanya akan difasilitasi untuk dinikahkan.

Ini setelah petugas Satpol PP menciduk lelaki yang diakui Al telah menghamilinya, di perempatan Kebonrojo, Jombang, Jumat (28/6/2019).

Lelaki yang diakui sebagai pacar oleh Al ini sehari-hari sebagai pengamen angklung, inisial Bud (23) warga Prajurit Kulon, Mojokerto.

Bud dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Jombang, setelah Al mengakui kehamilannya akibat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan Bud.

Berbekal keterangan Al, petugas mencari pacar Al yang biasanya mengamen perempatan Taman Kebonrojo. Tak ketinggalan, Al pun dibawa serta dalam penyisiran ke dalam, hingga akhirnya Bud berhasil ditemukan di sebuah sudut Kebonrojo.

Polusi Udara di Jakarta Semakin Parah, Tambah Ruang Terbuka Hijau Saja Tidak Cukup

Guru Les Privat Pelaku Rudapaksa di Tangsel Pernah Mengaku Pernah Menjadi Korban Kasus yang Sama

Gangguan Mesin, Mobil Boks Online Bermuatan Tekstil Terbakar di Tanjung Barat

“Dia (Bud) kami amankan tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Mako (Kantor Satpol PP, red),” ujar Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto, Jumat (28/6/2019).

Di hadapan petugas, Bud juga mengaku dirinya pacar Al, dan sudah berhubungan badan dengan Al, sehingga Al berbadan dua. Menurut Agus Susilo, si pengamen Bud siap bertanggungjawab dan sanggup menikahi Al.

“Karena itu kami kawal sampai tuntas persoalan ini. Selain keduanya kami pertemukan, kami juga pertemukan keduanya dengan dengan orang tua masing-masing," terang Agus.

Menurut Agus, orang tua Al sudah datang ke kantor Satpol PP dan menyetujui rencana pernikahan. “Rencana selanjutnya akan ada pertemuan keluarga antara kedua pihak,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Jombang melakukan operasi penertiban terhadap anjal yang berkeliaran di sejumlah titik Kota Jombang, Kamis (27/6/21019).

Hasilnya, belasan anjal diciduk. Para anjal yang rata-rata masih di bawah umur ini dijaring petugas saat berada di sejumlah jalan protokol dan tempat umum di kota setempat.

Ironisnya, di antara mereka terdapat satu remaja perempuan yang sedang hamik dua bulan. Kepada petugas, remaja inisial Al (16), asal Kecamatan Ploso, Jombang, mengaku dihamili pacarnya, pengamen usia 23 tahun asal Mojokerto

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengamen 23 Tahun Hamili Remaja 16 Tahun, Bersedia Menikahi Setelah Dicari Satpol PP Jombang

Berita Terkini