Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Pada pertemuannya di kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkapkan laporan PPDB mengenai Kartu Keluarga/KK Bodong, Jumat (28/6/2019).
"Yang dibahas tadi dipertemuan disdik dengan Ombudsman mengenai beberapa aduan kepada ombudsman lalu disampaikan kepada kami terkait KK Bodong," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, saat ditemui Tribun Jabar di Jalan Kebonwaru Utara No 1, Kacapiring, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
Dewi menuturkan, dari ke 36 laporan yang diterima setelah pihaknya melakukan investigasi dan verifikasi, hanya dua yang ditemukan KK yang memang bukan warga kota Bandung.
Sementara dari 26 laporan sudah dinyatakan benar, 8 proses terkonfirmasi, dan 2 lainnya yang dianulir atau didiskualifikasi.
Dewi mengungkapkan dari beberapa laporan yang paling banyak ditemukan adalah di kota Bandung, yakni sekitar SMA 3 dan 5 Bandung.
"Kami mendapati temuan ada di Jalan Bali, Kalimantan, Lombok, dan Jalan Sumatera," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, atas laporan itu Disdik membuat tim investigasi yang diketuai Kepala Dinas Disdukcapil, Sekretaris dari Disdik dan beranggotan dari Satpol PP.
Hasil terjun ke lapangan ke alamat-alamat laporan dugaan tersebut beberapa tempat ditemukan ada yang berbeda, dalam satu alamat ditemukan beberapa KK.
Salah satunya yaitu di Jalan Bali, Dewi mengatakan alamat tersebut adalah induk keluarga atau keluarga besar yang anaknya 11 orang dan beberapa akan sekolah di SMA 3.
Tetapi, imbuhnya, ternyata di belakang rumah tersebut ada beberapa rumah lainnya dengan menggunakan nomor yang sama.
"Jadi beberapa KK memang tinggal di sana, tetapi ada juga KK yang bersangkutan tidak menetap di sana," ujarnya.
Demikian, Dewi mengatakan pihaknya juga bekerjasama melibatkan ketua RW, untuk memberikan pernyataan.
• Pengumuman PPDB 2019 Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Mudah Lakukan Daftar Ulang & Tahapannya
• VIDEO Cari Peluang Bisnis, Warga Buka Jasa Pendaftaran PPDB Online di Tangsel
• Kritik Alur Prapendaftaran PPDB Online, Kepala Sekolah SMPN 6 Tangsel: Mubazir
Jadi KK benar dan sah sebagaimana Disdukcapil tetapi yang bersangkutan tidak menetap di sana, maka dilakukan pemanggilan orangtua, katanya.
Jika telah terkonfirmasi orangtua peserta bersangkutan harus mengembalikan alamat yang sebenarnya.
Dewi mengatakan, kendati hasil putusan dianulir, untuk melindungi anak, pihaknya mengaku memberikan saran secara baik agar tetap sekolah di swasta. (Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Daftar Sekolah Pakai KK Bodong, Disdik Diskualifikasi 2 Anak