Keluh Kesah Orang Tua Murid Soal PPDB Zonasi di Tangerang

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB tingkat SMP di SMPN 1 Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CISAUK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangerang penuh dengen keluh orang tua murid.

Seperti yang ada di PPDB tingkat SMP di SMPN 1 Cisauk, Kabupaten Tangerang yang diwarnai oleh protes orang tua murid.

Mursal seorang calon orang tua murid sedang menunggu di ruang tunggu SMPN 1 Cisauk dengan muka cemberut.

Ternyata anaknya tidak dapat diterima di SMP tersebut karena permasalahan kartu keluarga (KK).

"Bingung juga, katanya berdasarkan ketentuan juknis (petunjuk teknis) KK harus minimal sau tahun, kami baru tujuh bulan tinggal di sini. Bingung, tidak bisa dengan zonasi," ujar Mursal di SMPN 1 Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Mursal merasa dirugikan dengan adanya sistem zonasi tersebut lantaran putri kesayangannya secara otomstis tidak dapat mengemban ilmu di SMPN 1.

"Zonasi di Kabupaten kan nilainya 80 persen, kalau prestasi, memang nilai anak saya tinggi 249,0. Tapi kan peluangnya hanya 15 persen," keluh dia.

Sementara satu diantara beberapa guru yang menjadi panitia PPDB mengaku peraturan yang dijalankan sudah mengikuti juknis yang ada.

Yakni harus menyertakan Kartu Keluarga dengan minimal bertempat tinggal setidaknya satu tahun.

"Sudah tertulis, ketentuan dalam juknis seperti itu, kami hanya melaksanakan. Karena KK minimal harus satu tahun setelah disahkan," ujar guru yang tidak ingin disebutkan namanya.

Mengenal Jakarta dari Kacamata Pemandu Wisata Melalui Buku Bukan Ratu Sejagat

Sementara ketua panitia PPDB SMPN 1 Cisauk mengatakan, SMP yang ia kelola hanya menerima 357 calon siswa baru untuk tahuj ajaran 2019/2020.

Menurutnya pada hari pertama pelaksanaannya kemarin, sudah ada 190 pendaftar yang tercatat.

"Kemarin pendaftar jalur zonasi 176 orang, jalur prestasi 10 dan pindah tugas orang tua empat orang pendaftad. Hari ini, sampai siang ini sudah 400 pendaftar," jelas Ade.

Sambungnya, dalam PPDB 2019 ini hanya diterima sebanyak 286 siswa yang diterima melalui jalur zonasi untuk SMPN 1 Cisauk.

Semantara untuk jalur prestasi sebanyak 54 orang dan 17 orang untuk jalur pindah orang tua.

Ia mengimbau untuk orang tua murid yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Cisauk harus datang ke sekolah lantaran sistem pendaftaran di Kabupaten Tangerang masih offline.

"Tahap pendaftaran tanggal 1,2,3 Juli. Kemudian pengumuman tanggal 8 dan daftar ulang pada tanggal 9,10,11 Juli," jelas Ade.

Berita Terkini