Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Komedian ternama Tri Retno Prayudati atau yang kerap disapa Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran diciduk pihak kepolisian di rumahnya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Argo Yuwono dukutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Sabtu (20/7/2019).
Argo Yuwono melanjutkan, Nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu.
"Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika," ujarnya lagi.
Sementara itu di media sosial tersebar sebuah video yang memperlihatkan detik-detik polisi menciduk Nunung dan July Jan.
Kala digrebek, July Jan menunjukan kepada polisi tempat dirinya menyembunyikan sabu.
July Jan rupanya menaruh bungkusan sabu beserta isinya ke dalam laci.
• Ahok Ungap Hubungannya dengan Sang Putri Pasca Menikah dengan Puput: Dia Membela Mamanya
• Pernikahan dengan Puput Nastiti Tak Diterima Sang Putri, Ahok Beberkan Kedekatan Mereka Dulu
TONTON JUGA
Ketika diminta untuk menunjukkannya, July Jan Sambiran pun langsung mengambil bukti sabu tersebut.
Sabu itu tampak dibungkus sebuah kain berwarna putih.
"Saya simpan," ucap July Jan Sambiran dilansir dari tayangan Official NET News, Jumat (19/7/2019).
"Ada di mana ?" tanya polisi.
• Bongkar Kondisi Hubungannya dengan Sang Putri Nathania, Ahok: Dia Membela Mamanya
• Temani Jan Ethes ke Dokter Gigi, Pakaian Tak Biasa yang Dikenakan Selvi Ananda Ramai Diperbincangkan
"Ini," ungkap July Jan sambil mengambilnya dari dalam laci.
"Habis itu ada lagi enggak pak?" tanya salah seorang polisi lain.
"Enggak ada, sudah enggak ada," pungkas July Jan.
Tak hanya sang suami, Nunung pun ikut mengungkap barang bukti lainnya.
Namun, barang bukti berupa sabu itu rupanya telah Nunung lenyapkan.
• Bahas Kasus Rius Vernandes VS Garuda, Bambang Widjajonto: ITE Lebih Jahat dari UU Subversif di Orba
• Diminta Garuda Jadi Pengacara, Hotman Paris Pilih Damaikan Kasus Rius Vernandes: Gak Mau Lawan Dia
Sabu seberat 2 gram diakui Nunung telah ia buang ke dalam kloset.
Sambil berjalan ke arah kamar mandi, Nunung pun menunjukkannya.
"Selain itu dibuang ke mana ?" tanya polisi.
"Di WC," kata Nunung.
"Di sini ya ?" tanya polisi.
"Iya," ujar Nunung.
• Sang Putri Nathania Tak Terima Pernikahannya dengan Puput Nastiti, Ahok: Padahal Dulu Mereka Akrab
• Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Nathania, Ahok: Dari Kecil Dia Dididik Seolah Saya Gak Sayang
Lebih lanjut, Nunung pun mengungkap ketika dirinya membuang 2 gram Sabu tersebut.
Rupanya saat itu, Nunung mengaku panik karena tiba-tiba diciduk polisi.
Ketika terciduk polisi, Nunung mengaku sedang berada di kamar mandi.
Ia rupanya saat itu sedang buang air besar.
Tahu kehadiran polisi ke rumahnya, Nunung yang sedang panik itu pun lantas membuang Sabu ke dalam kloset.
"(Nunung buang ke dalam kloset di) WC. Saya flush. Kebetulan saya juga lagi poop (buang air besar). Tadi lagi panik, saya bungkus, saya buang," akui Nunung.
SIMAK VIDEONYA:
• Tegas Akan Izinkan Enji Bertemu dengan Bilqis Khumairah, Ayu Ting Ting Ajukan Satu Syarat Penting
• Dibully Karena Dituding Selingkuh dengan Puput Nastiti, Ahok Puji Balasan Ibunya: Jawabanya Top
Terpisah Disebutkan polisi bawah Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu (per gramnya seharga Rp 1,3 juta) pada pria bernama Hery, namun belum sepenuhnya dilunasi.
Setelah itu, pasangan suami istri itu membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus membayar utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi Rp 3,7 juta.
"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp. 1,1 juta," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Nunung mengaku telah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo, Jumat (19/7/2019).