Cegah Praktik Jual Beli Data Penduduk di Internet, Pemkab Tangerang Punya Perlindungan Berlapis

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP Elektronik

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki pengamanan berlapis perlindungan data masyarakatnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan, hal itu supaya tidak adanya tindak pidana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Kami menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator," ujar Syafrudn saat dihubungi, Selasa (13/8/2019)

Dari pengamanan berlapis tersebut, sangat memperkecil kemungkinan bocornya data pribadi ke tangan-tangan yang salah.

"Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya, yang paling memungkinkan adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di internet," sambungnya.

Kivlan Zen Gugat Wiranto Soal PAM Swakarsa, Butuh Dana Rp 8 M tapi Cuma Diberikan Rp 400 Juta

Jangan Lewatkan Saka Berkarya: Kemeriahan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pasar Seni Ancol

Tersangka Musibah Kecelakaan yang Tewaskan Brigadir Sahri Tidak Ditahan di Sel, tapi di Masjid

Sebelumnya, Syafrudin telah mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk tidak mengunggah data pribadinya melalui internet terutama media sosial.

Lantaran, sedang maraknya kabar praktik jual beli data pribadi oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab belakangan ini.

"Data itu akan muncul dalam mesin pencari atau search engine Google, sehingga mudah disalahgunakan. Bahkan bisa diperjualbelikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab," ungkap Syafrudin.

Berita Terkini