Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengadaan mobil dinas baru para menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala lembaga memakan anggaran hingga Rp147 miliar.
Pihak Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa pengadaan mobil telah disetujui DPR.
TONTON JUGA
"Anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019," kata Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Eddy Sugiarto, Jumat (23/8/2019).
Pengamat politik Hendri Satrio, mengomentari masalah pengadaan mobil dinas baru itu.
Hendri Satrio bahkan mengungkit kasus yang sempat menjerat Presiden Jokowi, lima tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan Hendri Satrio saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia, Kompas TV, pada Sabtu (24/8/2019).
Saat itu Hendri Satrio tak sendirian, ia juga bersama politikus Partai Demokrat Roy Suryo.
Mulanya Hendri Satrio mengaku sebenarnya dirinya sepakat dengan pengadaan mobil baru bagi para menteri.
• Gading Marten Pamer Foto Bareng Jokowi, Pasha Ungu Soroti Baju yang Dipakai: Mohon Penjelasannya
• Mainaka Ngambek Tendang dan Pukul Pengasuh, Nia Ramadhani Beri Tanggapi Santai: Ih Jelek
TONTON JUGA
Namun ia meminta Jokowi sebagai kepala negara mengkaji pengadaan tersebut lebih mendalam.
Hendri Satrio kemudian mengungkit kasus soal pengdaan kendaraan yang pernah menjerat Jokowi di awal kepemimpinannya.
"Saya ingatkan lima tahun lalu case tentang kendaraan ini juga menerpa pemerintahan Jokowi," kata Hendri Satrio dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV.
"Inget enggak ada 'i didn't read what i sign' waktu itu," tambahnya.
• TERPOPULER - Ayah Kandungnya Larang Ruben Onsu ke NTT, Betrand Peto Polos: Nanti Rumah Saya Hancur
• Beri Kejutan Ultah untuk Ibu Ke-2 Dul Jaelani, Maia Estianty Bahas Masa Lalu: Aku Gak Pernah Cemburu
Penelusuran TribunJakarta.com, pada tahun 2015 Jokowi membuat geger publik karena mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Perorangan Pejabat Negara.
Kala itu Jokowi mengaku tidak membaca naskah yang ditandanganinya.
Kalimat 'I don't read what I sign' lantas viral bahkan sampai diberitakan oleh media luar.
Hendri Satrio lantas berharap hal tersebut tak kembali terulang.
"Nah mudah-mudahan Pak Jokowi kali ini benar-benar membaca," ucap Hendri Satrio.
• Pemerintah Klaim Ibu Kota Pindah Demi Pembangunan Merata, Emil Salim Emosional Bongkar Fakta: Salah!
• Putra Ardi Bakrie Ngambek Tendang & Pukul Pengasuh, Nia Ramadhani Beri Reaksi Santai: Ih Jelek
Hendri Satrio mengatakan ia tak menginginkan kasus Jokowi tak membaca surat pengesahan dan langsung tanda tangan saja kembali terjadi.
"Jangan sampai kemudian case 'i didn't read what i sign' muncul lagi di awal pemerintahannya, untuk case yang sama," ujar Hendri Satrio.
Tak cuma itu Hendri Satrio juga beranggap pengadaan mobil dinas baru para menteri memiliki dampak politik yang besar untuk Jokowi.
Pasalnya selama ini Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang sederhana.
"Dampak politiknya lumayan besar, karena yang kita kenal seorang Jokowi yang jarang terjadi," kata Hendri Satrio.
• Ayah Kandungnya Larang Ruben Onsu Datang ke NTT, Betrand Peto Polos: Nanti Rumah Saya Hancur
• Kirim Ribuan Aparat ke Papua, Moeldoko Klaim Tak Maksud Menekan: Justru Ingin Memberikan Rasa Tenang
"Sederhana senengnya kerja,"
"Simbol fasiliatas yang mewah itu enggak penting,"
"Makanya saya ingin Pak Jokowi pernah terjebak dalam pemasalahan yang sama, karena saat itu gejolaknya luar biasa,"
"Baru dilantik sosok sederhana 2015 ketemu ini," tambahnya.
SIMAK VIDEONYA:
Menteri Baru Kabinet Jokowi-Maruf Bakal Dapat Mobil Dinas Baru BMW Atau Toyota
Menteri Kabinet Kerja jilid 2 dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Maruf Amin bakal mendapat mobil dinas baru.
Diketahui, anggaran mobil dinas baru menteri Jokowi, mencapai Rp 147 miliar lebih.
Selain itu merek mobil dinas baru menteri Jokowi diprediksi antara BMW atau Toyota.
Dilansir TribunJakarta.com, dari Kompas.com jajaran menteri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masa jabatan 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru.
Kendaraan dipasok oleh PT Astra International selaku peserta tender yang lolos kualifikasi.
PT Astra International Tbk membawahi beberapa merek otomotif roda empat seperti Toyota, Daihatsu, Peugeot, dan Astra BMW.
Mengacu spesifikasi yang ditetapkan pemerintah (Keputusan Menteri Keuangan No.577/KM.6/2017), mobil menteri harus berwujud sedan dengan mesin 3.500 cc, enam silinder atau Sport Utility Vehicle (SUV) 3.500 c enam silinder.
Maka, hanya mobil keluaran Toyota dan BMW yang besar kemungkinan terpilih jadi tunggangan dinas menteri Jokowi.
Toyota Crown Hybrid
Toyota Crown Hybrid beberapa waktu lalu memang sempat diisukan bakal menjadi mobil dinas para menteri masa jabatan 2019-2024.
Sebab, bila melihat spesifikasinya, sedan mewah asal Jepang ini bisa memenuhinya.
Crown generasi ke-15 memiliki varian mesin 3.500 cc V6 hybrid, yang mampu menghasilkan tenaga hingga 356 ps dan torsi maksimum 620 Nm.
Ini merupakan model teratas yang ditawarkan Toyota untuk model tersebut.
Pada varian menengah, ada Crown dengan mesin hybrid 2.500 cc 4 silinder dengan potensi tenaga gabungan 226 PS dan torsi 521 Nm.
Namun, pihak Toyota Astra Motor (TAM) belum ingin berkomentar lebih jauh terkait isu ini.
"Saya belum bisa berkomentar," kata Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
BMW Seri 7
Beberapa waktu lalu, BMW Group Indonesia sempat menawarkan sedan seri 7 untuk jadi mobil kenegaraan Presiden Jokowi periode 2019-2024.
Kendaraan mewah dan tangguh ini sudah bisa diberi fitur tambahan berupa anti peluru dan lainnya.
BMW seri 7 memiliki beberapa varian mulai dari yang bermesin 6.592 cc, 2998 cc dengan TwinPower Turbo, hingga versi plug-in hybrid yaitu BMW 745e dan BMW 745Le.
Mobil memiliki tenaga 394 daya kuda dan torsi maksimum 600 Nm.
Memang, sejatinya BMW tidak memiliki sedan yang bermesin 3.500 cc, namun mobil ini pantas untuk jadi kendaraan dinas menteri mengingat ketangguhan, teknologi, serta kemewahannya.
"Kami tidak memiliki mesin 3.500 cc (pas), adanya 3.000 cc, di atasnya, atau hibrida," ujar Chief Executive PT Astra International Tbk, BMW Sales Operation Fredy Handjaja Elawitachya.
BMW Seri 5
BMW 535i M Sport juga bisa masuk kualifikasi dengan mesin 3.000 cc TwinPower Turbo dan Twin-Scroll Turbocharger.
Mobil ini sangat pas untuk menunaikan kegiatan para pejabat jika sedang terburu-buru untuk mengejar agenda kenegaraan.
Sebab, berdasarkan spesifikasinya, tenaga mobil mencapai 306 dk pada putaran mesin 5.800-6.000 rpm dengan torsi maksimum 400 Nm di putaran mesin 1.200-5.000 rpm.
Prihal kecepatan, mobil bisa melaju hingga 250 kpj.
Sejarah Mobil Menteri di Indonesia
Setelah sempat gagal, menteri-menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) masa jabatan 2019-2024 akhirnya akan mendapatkan mobil dinas baru dengan anggaran fantastis, lebih dari Rp 147 miliar.
Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Keuangan, PT Astra International Tbk TSO menjadi pemenang tender untuk mobil menteri karena lolos persyaratan administrasi maupun teknis.
Dilansir dari Kompas.com, perusahaan yang menjalin kerja sama dengan beberapa merek otomotif.
Seperti, Toyota dan BMW ini yang memberikan harga penawaran Rp 147 miliar dari penganggaran pemerintah sebesar Rp 152 miliar.
Hingga saat ini belum ada keputusan model apa yang dipilih untuk menjadi mobil menteri Jokowi.
Baik pihak Toyota Indonesia maupun BMW Indonesia pun masih tutup mulut ketika dimintai konfirmasi.
Terlepas dari itu, bila melihat riwayat mobil dinas menteri Indonesia dari era Soekarno hingga saat ini, ada hal menarik.
Mobil beberapa kali berganti merek dan model mulai dari merek kendaraan dari Amerika Serikat (AS), Eropa yang sarat akan keamanan, hingga beralih ke mobil Jepang.
Dilansir dari berbagai sumber, pada era pertengahan Presiden Soekarno, beberapa menteri mendapatkan mobil dinas guna membantu kegiatannya, yakni Dodge Dart.
Cukup lama mobil bernuansa retro tersebut menemani para menteri saat itu.
Hingga pada akhirnya masa kejayaan Volvo masuk di era Presiden Soeharto.
Volvo seri 264 GL yang berkesan mewah dan ekslusif terpilih menjadi kendaraan dinas untuk menteri sejak 1978.
Mobil bermesin V6 PRV Automatic 2.664 cc ini diklaim sangat mumpuni untuk memenuhi kegiatan kenegaraan.
Sejak saat ini pula, pandangan mobil dinas menteri harus mewah dan ekslusif tercipta.
Volvo menemani para menteri hingga era Megawati Soekarnoputri.
Terakhir, model yang digunakan adalah Volvo S90.
Pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014, para menteri pertama kalinya mendapatkan mobil Jepang untuk membantu berkegiatan.
Hal ini dikarenakan pengadaan mobil merek Volvo terlalu mahal.
Setelah beberapa kali melakukan pertemuan, SBY dan Jusuf Kalla akhirnya memilih Toyota Camry untuk mobil dinas menterinya.
Namun, sedan kelas menengah itu tidak lama berjaya.
Setelah SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2, para menteri dan pejabat setingkat mendapat mobil baru yang lebih mewah yakni Toyota Crown Royal Saloon G.
Mobil mewah dari Jepang ini awet digunakan hingga menjelang peralihan kekuasaan dari SBY ke Jokowi.
Saat itu, Kementerian Sekertariat Negara berencana akan membeli Mercedes-Benz tipe E Class 400 sebanyak 72 unit untuk para menteri kabinet kerja Jokowi.
Namun hal ini dibatalkan karena menuai polemik.
Kini, setelah menanti lima tahun lamanya, para menteri di bawah kepemimpinan Jokowi akan dapat tunggangan baru.
Berdasarkan kabar beredar, Toyota Crown Hybrid akan jadi model terpilih untuk mobil dinas para menteri jabatan 2019-2024.