Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Sebut Indekos Sleep Box Tak Layak untuk Dihuni

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat aparat Satpol PP melakukan peninjauan di indekos Sleep Box, Jalan Kampung Rawa Selatan 5, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Kepala Satuan Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, menyebut pemilik indekos Sleep Box sebaiknya mengembalikan fungsinya seperti semula.

Bernard, sapaannya, mengatakan ruang kamar tidur di indekos Sleep Box itu tak layak untuk dihuni.

"Pemiliknya mesti kembalikan fungsi semula. Yaitu fungsinya rumah tinggal. Karena kamar kos-nya ini benar-benar tidak layak ditempati," kata Bernard, di kawasan Jalan Rawa Selatan 5, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Kini, kata Bernard, pemilik indekos Sleep Box tersebut sedang diminta untuk segera bertemu dengan pihak terkait.

Tujuannya, kata Bernard, agar segala permasalahan yang terjadi dengan indekos Sleep Box ini dapat terselesaikan.

"Kami sudah mengimbau dan memberi tahu ke pemilik, agar semua kamar segera dikosongkan, dalam waktu dua sampai tiga hari," imbuhnya.

Setelah itu, lanjutnya, pemilik indekos Sleep Box akan dipanggil pihak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Pusat untuk mengurus izin yang ditetapkan sebelumnya.

"Karena, ini izin awalnya rumah tinggal. Cuma secara diam-diam, di dalamnya dibangun kotak- kotak begitu," tambah Bernard.

Jika pemilik indekos Sleep Box tak melakukan itu, kata Bernard, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Anies Baswedan Lantik Sigit Wijatmoko Sebagai Wali Kota Jakarta Utara

"Kalau mereka tidak kooperatif, kami akan ambil tindakan. Kami minta ke pemiliknya untuk mengembalikan kondisinya seperti semula fungsinya," bebernya.

Kendati demikian, Bernard mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pemilik indekos Sleep Box.

"Sudah ada komunikasi dan dia bersedia melakukannya. Jadi kami tidak perlu repot-repot melakukan penertiban lagi," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengetahui nama pemilik indekos tersebut.

Namun, dia mengatakan tak diperbolehkan untuk membeberkan namanya kepada publik untuk sementara.

"Ada datanya, tapi tidak ada orangnya, karena lagi di luar kota. Yang ada hanya perwakilannya saja, si Chandra atau Ican," tutupnya.

Berita Terkini