Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub), kembali memasang palang besi pengahalang truk di exit Tol JORR yang mengarah ke Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Selasa (3/9/2019).
Kepala Seksi Lalu Lintas, Dishub Kota Bekas, Bambang N. Putra mengatakan, pemasangan baru dilakukan hari ini sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun konstruksi yang digunakan sama dengan palang sebelumnya.
"Konstruksi sama, cuma bendanya ada penambahan penerangan pada malam hari di kaki tiang palangnya," kata Bambang.
Sebelumnya, pemasangan palang besi penghalang truk sudah dilakukan pada, Kamis (8/8/2019). Namun, baru satu hari dipasang, palang sudah rusak akibat ditabrak truk yang hendak melaju ke arah Jalan KH. Noer Ali dari Exit Tol JORR.
• Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Sebut Indekos Sleep Box Tak Layak untuk Dihuni
"Tinggi palang 3,8 meter, kita sebenernya sudah sosialisasi pas pemasangan pertama, ketika nanti kedua ini masih juga ditabrak baru kita akan eveluasi, pihak Jasa Marga juga harus ikut andil nanti untuk pemecahan masalahnya," ungkap Bambang.
Adapun pemasangan palang pembatas ketinggian dilakukan Dishub Kota Bekasi untuk membatasi truk dengan muatan berat melintas di jalan arteri Kalimalang. Sebab, keberadaan truk berat selain menimbulkan kemacetan berdampak pada rusaknya jalan akibat beban kendaraan berlebih.
Palang pembatas ketinggian ini memiliki tinggi maksimal 3,8 meter dengan lebar sembilan meter membentang di jalur exit tol JORR menuju arteri Kalimalang, dekat kawasan Kota Bintang.