TRIBUNJAKARTA.COM - Lowongan kerja BUMN PT PLN (Persero) untuk D3/S1 lengkap, diadakan seleksi di tujuh kota besar, segera cek syaratnya.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka rekrutmen pegawai baru tahun ini.
PT PLN (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang penyediaan tenaga listrik yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
VP Public Relations Corcom PT PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, rekrutmen tersebut dilaksanakan secara nasional.
"Nantinya tes akan dilaksanakan di tujuh kota," kata Dwi Suryo dilansir dari Kompas.com.
TONTON JUGA:
Tujuh lokasi yang akan dilaksanakan tes PT PLN itu yakni Yogyakarta, Medan, Palembang, Jakarta, Makassar, Banjarmasin, dan Kupang.
Bagi calon peserta yang ingin daftar lowongan kerja BUMN PT PLN bisa mendaftarkan diri secara online.
• Ramalan Zodiak Cinta Senin 16 September 2019, Cancer Dengarkan Intuisi, Libra Belajar Sabar
Batas pendaftaran dibuka sampai 20 September 2019.
Berikut link pendaftaran rekrutmen PLN.
Dwi Suryo menegaskan, segala informasi resmi hanya disampaikan melalui laman resmi tersebut.
"Selain link tersebut tidak resmi. Biar peserta tidak tertipu atas informasi selama proses berlangsung," ujar dia.
• Menguak Cerita KKN Desa Penari, Sanusi yang Diduga Pak Prabu Soroti Ritual di Kampung Dukuh
Tanpa Biaya
Dwi Suryo menuturkan, proses rekrutmen kali ini juga membuka kesempatan bagi pelamar untuk berkarir di 11 anak perusahaan PLN Group.
"Di antaranya Indonesia Power, Pembangkit Jawa Bali (PJB), Bright PLN Batam, ICON +, PLN Tarakan, PLN Batubara, PLN Geothermal, PLN-E, Haleyora Power, dan Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAG)," papar Dwi Suryo.
• Lowongan Kerja Bank Indonesia Jalur PCPM untuk S1/S2 Dibuka, Segera Siapkan 5 Dokumen Penting Ini!
Dwi Suryo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terkait rekrutmen PLN ini.
"PLN hanya membuka rekrutmen di website resmi rekrutmen PLN. Hanya itu. Tidak melalui surat menyurat maupun melalui telepon," tuturnya.
PT PLN tak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.
PLN Dapat Suntikan Modal
Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham perseroan.
Atas pertimbangan tersebut, pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
• Terkuak Lokasi Sebenarnya KKN di Desa Penari, Pria Ini Soroti Sesepuh Dusun Berinisial J
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp6.500.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus miliar rupiah),” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres ini dikutip dari laman Setkab, Kamis (1/8).
Penambahan PMN sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019, yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Juli 2019.