Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Sebut RKUHP Sesuai Dasar Negara, Fahri Hamzah Gebrak Meja: Gila Apa Saya Dukung UU Otoriter?

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat menggebrak meja saat membahas aksi mahasiswa yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Bahkan, Fahri Hamzah tampak begitu berapi-api menjelaskan bahwa RKUHP telah dirancang sesuai dasar negara sehingga tak ada yang harus dikhawatirkan. 

Hal itu dilakukan oleh Fahri Hamzah dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube iNews Official pada Rabu (25/9/2019).

TONTON JUGA:

Mulanya, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa KUHP lama dibuat saat zaman Belanda pada 101 tahun lalu dan sudah tak sesuai dengan keadaan saat ini.

Dicecar soal Ajakan Dialog Mahasiswa, Fahri Hamzah Beri Jawaban Tegas Singgung Tak Ada Beban

Untuk itu, RKUHP dibuat yang terbaru untuk menyesuaikan kondisi terkini Indonesia.

"RKUHP ini dibuat di zaman demokrasi dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945. Prof Muradi, Prof Romli dan Indriyanto Setnoaji terlibat didalam penyusunannya. Ini karya anak bangsa," papar Fahri Hamzah.

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Ananda Badudu Pengumpul Ratusan Juta untuk Aksi Mahasiswa di DPR

Lebih lanjut, Fahri Hamzah meminta agar masyarakat tak membandingkan RKUHP dengan KUHP yang dibuat di zaman kolonial.

"Itu enggak masuk akal," jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas menuturkan kekhawatirannya dengan aksi mahasiswa yang diduga diprovokasi pihak tertentu.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah seusai mengunjungi redaksi Tribunnews di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019). Kunjungan Fahri Hamzah tersebut dalam rangka membahas perkembangan isu politik terkini sekaligus bersilaturahmi dengan Redaksi Tribunnews. (Tribunnews/Jeprima)

"Mereka enggak pernah dialog dan ketemu terus tiba-tiba ramai. Kita enggak tau konteksnya seperti apa dan bingung, apa yang harus dibela?" aku Fahri Hamzah.

Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan, tak ada yang dikatakan mahasiwa di aksi tersebut yang lebih baik dari masa lalu.

"Di RKUHP ini kita atur kehidupan yang lebih baik, semua salah paham. RKUHP itu mustahil produksi DPR semata karena UU selalu dibuat dan merupakan domain eksekutif.

Kumpulkan Donasi Aksi Mahasiswa di DPR, Ananda Badudu Sebut Jokowi Tersandera Kepentingan Politik

Ini UU mengatur hidup kita dari bangun hingga tidur lagi. Terdapat 628 pasal di RKUHP baru," imbuh Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menegaskan, yang masuk ke dalam RKUHP itu merupakan ruh dan nafas demokrasi.

Halaman
12

Berita Terkini