TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat menggebrak meja saat membahas aksi mahasiswa yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bahkan, Fahri Hamzah tampak begitu berapi-api menjelaskan bahwa RKUHP telah dirancang sesuai dasar negara sehingga tak ada yang harus dikhawatirkan.
Hal itu dilakukan oleh Fahri Hamzah dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube iNews Official pada Rabu (25/9/2019).
TONTON JUGA:
Mulanya, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa KUHP lama dibuat saat zaman Belanda pada 101 tahun lalu dan sudah tak sesuai dengan keadaan saat ini.
• Dicecar soal Ajakan Dialog Mahasiswa, Fahri Hamzah Beri Jawaban Tegas Singgung Tak Ada Beban
Untuk itu, RKUHP dibuat yang terbaru untuk menyesuaikan kondisi terkini Indonesia.
"RKUHP ini dibuat di zaman demokrasi dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945. Prof Muradi, Prof Romli dan Indriyanto Setnoaji terlibat didalam penyusunannya. Ini karya anak bangsa," papar Fahri Hamzah.
• Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Ananda Badudu Pengumpul Ratusan Juta untuk Aksi Mahasiswa di DPR
Lebih lanjut, Fahri Hamzah meminta agar masyarakat tak membandingkan RKUHP dengan KUHP yang dibuat di zaman kolonial.
"Itu enggak masuk akal," jelas Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah lantas menuturkan kekhawatirannya dengan aksi mahasiswa yang diduga diprovokasi pihak tertentu.
"Mereka enggak pernah dialog dan ketemu terus tiba-tiba ramai. Kita enggak tau konteksnya seperti apa dan bingung, apa yang harus dibela?" aku Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan, tak ada yang dikatakan mahasiwa di aksi tersebut yang lebih baik dari masa lalu.
"Di RKUHP ini kita atur kehidupan yang lebih baik, semua salah paham. RKUHP itu mustahil produksi DPR semata karena UU selalu dibuat dan merupakan domain eksekutif.
• Kumpulkan Donasi Aksi Mahasiswa di DPR, Ananda Badudu Sebut Jokowi Tersandera Kepentingan Politik
Ini UU mengatur hidup kita dari bangun hingga tidur lagi. Terdapat 628 pasal di RKUHP baru," imbuh Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menegaskan, yang masuk ke dalam RKUHP itu merupakan ruh dan nafas demokrasi.
"Tetapi karena teman-teman membukanya langsung yang baru dan kaget. Padahal di UU lama itu lebih jahat dan dianggap kontroversial," ucap Fahri Hamzah.
INI VIDEONYA:
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyoroti bahwa mahasiswa yang diajak berdialog saat aksi tersebut menolak.
"Padahal kita ingin mengecek satu per satu pasalnya itu. Lebih baik teman-teman mendukung RKUHP yang baru karena lebih sesuai reformasi dan demokrasi. Lebih sesuai perjuangan mahasiswa juga."
• Lies Ngotot Pertahankan Rumah di Tengah Kompleks Apartemen, Nikita Mirzani Geram: Hidup Butuh Biaya!
"Gila apa saya mendukung UU otoriter, mustahil lah karena kita mempertaruhkan nyawa dan hidup," imbuh Fahri Hamzah seraya gebrak meja.
Fahri Hamzah menjelaskan, jika mahasiswa dan masyarakat tak mendengar hal yang sebenarnya dari RKUHP tersebut.
"Makanya salah denger itu kalian. Kalau ketemu saya sudah beres itu, gak harus seperti ini kondisinya. Lebih baik anda balik dan bilang salah baca RKUHP. Jangan mau dibohongi orang, kita udah capek," tegas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa kembali menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
• Sindiran Nagita Slavina Disebut Sahabat Terbaik oleh Jessica Iskandar, Singgung Sosok Nia Ramadhani
Aksi massa sempat memanas, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Tol S Parman, tepatnya di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) sore, lumpuh.
Situasi tersebut terjadi setelah demonstran dari kalangan mahasiswa serta kepolisian terlibat kerusuhan. Kerusuhan pecah sekitar pukul 16.15 WIB.
Polisi memukul mundur demonstran dengan menyemprotkan air dari kendaraan water canon dan melepaskan gas air mata.