Dosen IPB yang Ditangkap Simpan Bom Ikan, Polisi Ungkap Peran 9 Orang yang Hendak Lakukan Kerusuhan

Penulis: Suharno
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM - Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 ternyata menyimpan bom ikan.

Bom tersebut disita dari kediamannya di Bogor, Jawa Barat. Saat ini, bom tersebut disita polisi dan disimpan di Polda Metro Jaya.

"Bukan bom molotov ya, itu bom ikan yang didalamnya ada paku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Saat ini, Abdul dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.

Tertekan Masalah Ekonomi, Pria Ini Nekat Curi Helm di Toko Bangunan: Takut Uang Belanja Istri Kurang

Nantinya keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas penyidikan sebelum diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.

"Sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim ke kejaksaan," tutur Argo.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya telah mengamankan enam orang karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Polisi menciduk enam orang yang diduga hendak membuat kekacauan.

Selain dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, polisi mengamankan sembilan orang lainnya terkait rencana kerusuhan menggunakan bahan peledak yang sebelumnya disebut bom molotov.

Pemain Timnas U16 Alfin Lestaluhu Jadi Korban Gempa Ambon, Masih Tergeletak di Rumah Sakit

Peran 9 Orang

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu (28/9/2019).

Satu di antaranya adalah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa AB berperan merekrut dua orang bawahannya.

"AB ini merekrut dua orang atas nama S dan OS," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Ketika Lora Fadil Pamerkan 3 Istri di Pelantikan DPR, Angelo Wake Kako Pamerkan Ini, Warga Memuji

Kemudian, S dan OS juga bertugas merekrut para operator di lapangan untuk menjalankan rencana tersebut.

Dedi mengatakan bahwa S merekrut empat orang yang berperan sebagai pembuat bom molotov dan pelaku di lapangan.

"Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD, dan SAM, mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor," ungkapnya.

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Wilayah Jabodetabek dan Kantor Pusat

Kemudian, OS juga merekrut tiga orang yaitu, YF, ALI, dan FEB.

Menurut keterangan polisi, OS menerima dana untuk menjalan rencana tersebut.

Berikutnya, FEB menerima dana tersebut untuk membeli logistik.

"Untuk FEB dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan, sekaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, yang akan digunakan oleh kelompok mereka untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur dia.

Kini, polisi telah menetapkan 10 orang tersebut sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 hari ini.

"Motifnya yang jelas membuat kerusuhan dulu, untuk aksi demo itu. Dan tentunya untuk mengagalkan proses kegiatan pelantikan anggota dewan hari ini," ujar Dedi.

Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa aparat kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.

PNS Ini Ubah Ruangan Kerjanya di Kelurahan Rawa Bunga Jatinegara Jakarta Timur Jadi Serba Pink

Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.

Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.

Pemecatan

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka dugaan peledakan bom di aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) lalu.

Nasir menjelaskan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah, Abdul Basith akan diberhentikan sementara sebagai PNS atas kasus yang menjeratnya.

"‎Kalau memang sudah ditetapkan (tersangka) sikap pemerintah jelas, sesuai dengan UU dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS-nya," ungkap Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Nantinya jika sudah ada ‎kepastian hukum yang diterima oleh Abdul Basith, barulah Nasir akan memecat Abdul Basith sebagai PNS.

"Nanti menunggu keputusan hukum, kepastian hukum, kalau mereka dalam hal ini ada tindak pidana kemudian disitu diputuskan oleh hukum secara pasti apabila dia harus dipenjara katakan sampai lebih dari dua tahun, harus pemberhentian pemecatan sebagai PNS, ini penting," tegas Nasir.

Lanjut ‎Nasir mewarning para dosen hingga pegawai khususnya di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi jangan sampai terpapar radikalisme maupun intoleransi di kampus.

Pada 30 September 2019 lalu, Nasir mengaku sudah mengumpulkan para rektor seluruh Indonesia mengingatkan mereka jangan sampai ada lagi dosen atau pegawai yang terpapar radikalisme di dalam kampus.

"Mari jaga bersama karena pendidikan yang ada harus dijaga kebersamaan.

Saya juga minta ke para Lembaga Perguruan Tinggi Swasta supaya kampus selalu kondusif," tambahnya. (Kompas.com/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkini