Kabar Artis

Nilai Hilda & Anthony Hillenar Sekongkol Jebloskannya ke Bui, Kriss Hatta Beri Bukti: Akan Kebongkar

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (16/10/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM - Kriss Hatta menduga selebriti Hilda Vitria dan Anthony Hillenar bersekongkol untuk menjebloskan dirinya ke penjara.

Hal tersebut disampaikan Kriss Hatta saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (14/10/2019) silam.

Di sidang kali ini, Kriss Hatta mengungkapkan telah mengantongi bukti keterlibatan Hilda Vitria dalam kasus penganiayaan tersebut.

TONTON JUGA

"Ya ntar kita buktikan di tahap saksi. Pasti nanti akan kebongkar ditambah lagi di tahap saksi ini ada kejutan spektakuler nanti kalian akan tahu," ungkap Kriss Hatta dikutip TribunJakarta.com dari Grid.id, pada Rabu (16/10/2019).

Namun Hilda Vitria membantah bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut.

Kriss Hatta pun merasa sudah maklum dengan sifat istrinya yang selalu berkata tak sesuai fakta tersebut.

"Terserah kan dari dulu sifat dia gitu ngebantah ngebohong," tutup Kriss Hatta.

Lelaki yang pernah bersiteru dengaan Billy Syahputra ini menduga bahwa Hilda Vitria bekerjasama dengan Anthony Hillenaar untuk menjebaknya karena tak terima dengan kebebasan dan kemenangan Kriss Hatta di sidang kasus sebelumnya, yaitu pemalsuan buku nikah.

Rina Batal Nikah Lagi Karena Kedok Terbongkar, Perangai & Profesi Suami Sahnya Dibeberkan Tetangga

TONTON JUGA

Seperti yang diketahui, Kriss Hatta saat itu memukul seseorang karena membela teman dekat wanitanya yang digoda oleh teman Anthony Hillenaar.

Anthony Hillenaar yang saat itu berada di tempat kejadian mencoba memisahkan pertengkaran, tetapi pukulan dan sasaran kemarahan justru didapatkannya dari Kriss Hatta.

Akhirnya Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta kepada pihak yang berwajib.

Bukti yang dimaksud oleh Kriss Hatta rupanya adalah screenshoot Instastory Anthony Hillenaar yang tengah melakukan pertemuan dengan Hilda Vitria.

Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Dipojokkan saat Bahas Laudya Chyntia Bella, Raffi Ahmad Dibela Astrid Tiar: Gua Kira Gak Berjarak

Namun, Kriss Hatta belum tahu pasti apa yang dibahas keduanya dalam pertemuan tersebut.

"Ya aku nggak tahu pasti, cuman dari statusnya kan ‘Ojo kendor’. Apa sih artinya, anak kecil aja tahu," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Kriss Hatta mengungkapkan, sebenarnya pertemuan Hilda Vitria dan Anthony Hillenaar sudah termasuk melanggar hukum.

Artis Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (14/10/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Melaney Ricardo Celetuk Ini Saat Bahas Laudya Chintya Bella, Raffi Ahmad: Jujur Itu Buat Tersinggung

Pasalnya, status Hilda Vitria masih istri dari Kriss Hatta.

"Ya dia statusnya masih istri saya. Statusnya masih istri dan istri tuh tidak boleh menemui laki-laki di luar sepengetahuan suaminya. Itu tertuang di UU Perkawinan ya nomor 1 tahun 74," ungkap Kriss Hatta.

Angela Lee Ketemu Mantan Sahabatnya yang Dihutangi Ratusan Juta, Raffi Ahmad Jadi Penengah

Eksepsi Kriss Hatta Ditolak

Agenda sidang kali ini adalah menyampaikan tanggapan Jaksa Penuntut Umun (JPU) atas eksepsi Kriss Hatta.

Pada sidang sebelumnya, Kriss Hatta mengajukan eksepsi karena menilai JPU tidak cermat dalam memberikan dakwaan kepada Kriss Hatta pada sidang pertama.

Ketidakcermatan tersebut berupa kekeliruan dalam penulisan tanggal, pemukulan balik yang dilakukan Anthony Hillenaar yang tak dibacakan, hingga nama rekan Anthony Hillenaar yang menggoda pacarnya di lokasi kejadian yang tak disebutkan.

"Nota Keberatan (Eksepsi) dari Penasihat Hukum Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta alias Kriss, ditolak atau tidak dapat diterima," ungkap Indra Jaya saat dipantau Grid.ID tengah sidang di kawasan Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

"Eksepsi/keberatan Penasihat Hukum Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta alias Kriss tidak cukup beralasan," lanjutnya.

Tetapi, belum ada tanggapan dari hakim soal eksepsi yang diajukan oleh Kriss Hatta ini.

"Eksepsi ditolak juga sudah biasa," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai sidang di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Di samping itu, penangguhan penahanan Kriss Hatta juga belum mendapatkan respon dari hakim.

Menanggapi hal ini, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya merasa tak terlalu ambil hati soal penangguhan penahanan yang diajukannya.

Hal yang terpenting adalah hasil akhir sidangnya secara keseluruhan lancar.

"Sudah biasa kalau misalnya penangguhan tidak dikabulkan, hal biasa kok itu," ungkap Kriss Hatta.

"Yang penting kan kita hasil akhirnya sesudah itu masuk tahap saksi. Di situ lah mulai terbukti, fakta di balik kasus ini bagaiamana," lanjutnya.

Setelah itu, Kriss Hatta mengungkapkan bahwa kondisi tubuhnya sedang tidak baik.

"Saya juga lagi gak mood ngomong, lagi lemes," tutup Kriss Hatta. (*)

Berita Terkini