Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling untuk kawasan Tangerang di hari Jumat (18/10/2019) berlokasi di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Dari informasi yang didapatkan, ada tiga lokasi SIM keliling hari ini yaitu di Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.
Untuk hari Jumat dan Sabtu, SIM keliling akan melayani perpanjangan masa berlaku SIM yang akan habis dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sedangkan, untuk membuat SIM baru harus dibuat di Polres setempat sesuai dengan domisili
Selain tiga lokasi di atas, SIM keliling hadir di tempat berbeda pada hari-hari lain seperti di bawah ini.
1. Senin: Plaza Shinta Cimone, ITC BSD, Citra Raya.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan.
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru, ITC BSD.
7. Minggu: libur.
• BMKG Prediksi Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Diguyur Hujan Hari Ini, Jumat (18/10/2019)
• Download Lagu MP3 A Whole New World Ost Aladdin - Zayn Malik, Gamaliel & Isyana Sarasvati
• Gara-gara Beda Pilihan Pilkades Hajatan di Sragen Diboikot, Begini Curhat Pilu Suhartini
Persyaratan yang wajib dibawa untuk memperpanjang masa berlaku SIM di pelayanan SIM keliling adalah SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.
Kemudian KTP yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.
Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa E-KTP beserta dua lembar fotokopinya.
Selain SIM keliling, masyarakat bisa datang ke satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan atau mal untuk memperpanjang masa berlaku SIM selain di SIM keliling.
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Pemohon juga dapat berkunjung Mal Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.