Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mulai hari ini melaksanakan Operasi Zebra 2019 di kawasan Kota Tangerang.
Pelaksanaan Operasi Zebra yang digelar oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan digelar sampai 5 November 2019 atau selama 14 hari.
KBO Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi mengatakan razia akan berlokasi di tiga tempat yang disinyalir banyak dilakukan pelanggaran lalu lintas.
"Lokasi di wilayah Tangerang Kota ada tiga yaitu Jalan MH. Thamrin, Jalan Sudirman dan kawasan Benteng Betawi," jelas Agus usai apel gelar pasukan Operasi Zebra 2019, Rabu (23/10/2019).
Ia menjelaskan kalau Operasi Zebra 2019 sebenarnya tidak hanya dilakukan pada tiga tempat tersebut, melainkan menyebar sesuai kondisi.
Petugas pun akan menindak tegas 12 macam pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua dan empat bahkan kendaraan bertonase berat.
"Prioritas pengemudi yang tidak dilengkapi SIM, pengendara tidak dilengkapi STNK, dan melawan arus itu prioritas. Tanpa mengesampingkan sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, dan masih banyak lagi," terang Agus.
• Tiga Truk Terguling Dalam Kurung Waktu Lima Hari Terakhir di Kota Bekasi
• Daihatsu Pamer 4 Mobil Konsep di Tokyo Motor Show 2019, Ini Kejutannya
Dalam operasi Zebra 2019 ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan menerjunkan 100 personel selama 14 hari ke depan.
Agus mengimbau kepada seluruh personel untuk melengkapi surat-surat berkendaranya dan tidak melawan arus sebab, Kota Tangerang terbukti memiliki angka yang tinggi dalam pelanggaran melawan arus.
"Peduli dan menghargai untuk saling tidak melawan arus di wilayah Kota Tangerang terkhusus tidak ada kecelakaan. Intinya keselamatan diutamakan," pungkasnya.