Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ia membenarkan bahwa pria tersebut merupakan polisi gadungan.
"Ya benar ini oknum warga yang menyamar sebagai anggota Polri, polisi gadungan lah. Kita sudah amankan," ujar Endy saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Usianya masih 13 tahun
Polisi gadungan yang ditangkap di bilangan kolong Flyover Ciputat, Tangerang Selatan masih berusia 13 tahun.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, saat dihubungi TribunJakarta.com pada Rabu (13/11/2019).
"Masih 13 tahun masih anak-anak," ujar Erwin.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, bocah 13 tahun itu mengenakan atribut polisi dari mulai helm, kaus hingga sepatu.
Dia berlagak laiknya Polantas yang mengatur lalu lintas di kolong flyover itu.
Bocah laki-laki berkepala plontos itu juga memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang melawan arus laiknya melakukan tilang.
• Dinas Bina Marga DKI Jakarta Sebut 3 JPO di Kawasan Senayan Rusak Akibat Skuter Listrik
• Pemohon SKCK Dukung Pengamanan Masuk Polrestro Jakarta Timur Diperketat
• Bom Bunuh Diri di Medan, Riko Simanjuntak Sempat Khawatir dengan Keberadaan Keluarganya
Erwin mengatakan motif dari anak-anak yang belum memiliki kartu identitas itu hanya untuk gagah-gagahan.
Erwin bahkan mengatakan, menjadi polisi gadungan itu seperti permainan saja.
"Buat gagah-gagahan saja. Mungkin dia enggak ada teman, jadi main polisi-polisian," ujarnya.
Saat ini aparat Polsek Ciputat sedang memanggil orang tua dari anak yang masih duduk di bangku SMP itu.
"Ya saat ini kita sedang panggil orang tuanya," jelas dia.